get app
inews
Aa Text
Read Next : Pertamina Pastikan Pasokan BBM dan LPG Tetap Lancar Pasca Gempa di Laut Jawa Utara

Penerapan HET Minyak Goreng, Gubernur Khofifah: Kebijakan ini Mendorong Daya Beli Masyarakat

Rabu, 02 Februari 2022 | 08:58 WIB
header img
Gubernur Khofifah melakukan inspeksi terhadap penerapan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng. (Foto: Humas Prov Jatim)

TUBAN, iNews.id - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa melakukan inspeksi terhadap penerapan kebijakan Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng yang diberlakukan per 1 Februari 2022. Inspeksi tersebut diikuti Operasi Pasar Minyak Goreng Murah di Halaman Kantor UPT Bapenda di Kab. Tuban, Selasa (1/2).

Khofifah menjelaskan, langkah ini dilakukan guna menindaklanjuti instruksi dari Kementrian Koordinator Bidang Perekonomian, bahwa mulai  tanggal 1 Februari 2022  diberlakukan pembedaan harga berdasarkan  jenis kemasan minyak goreng. Dikuatkan dengan terbitnya Permendag RI nomor 06 tahun 2022 Tentang Penetapan HET Minyak Goreng Sawit. 

Dalam Permendag ini disebutkan bahwa HET minyak goreng curah dengan harga 11.500 per liter. Untuk minyak goreng kemasan sederhana dengan harga 13.500 dan minyak goreng dengan kemasan premium dengan harga 14.000 per liter.

Dalam operasi pasar minyak ini, lanjut Khofifah, diterapkan peraturan bahwa 1 KTP masing-masing dapat membeli maksimal 2 liter dengan subsidi 25.000 setiap dua liter.

"Pabrik minyak goreng ini sebagian besar di Jawa Timur. Stoknya pada dasarnya cukup karena pemerintah menyiapkan subsidi dalam jumlah yang cukup besar," ungkap Khofifah. 

Khofifah menyebutkan, subsidi harga dalam operasi pasar minyak  goreng yang tersebar di berbagai daerah  ini merupakan upaya Pemprov Jatim dalam meningkatkan daya beli masyarakat. Karenanya, Khofifah optimis bahwa langkah ini dapat mengendalikan inflasi di tiap daerah di Jawa Timur. 

"Kita berharap pasar seperti ini bisa membantu  daya beli masyarakat. Juga kita berharap hal ini akan menjadi bagian proses pengendalian inflasi di masing-masing daerah, karena itu pasar ini  dibuat sporadis menyebar," Ungkapnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Khofifah juga menekankan untuk tetap menjaga supply chain atau rantai pasok tetap aman terkendali. Pasalnya, masih ada toko yang mematok harga berbeda untuk minyak di pasaran. Penyesuaian ini akan terus dilangsungkan perlahan dan selalu dimonitor. 

"Kita semua berharap bahwa rantai pasok  ini yang memang harus dijaga supaya hulu hilirnya  bisa lancar. Retail yang  dalam koordinasi Aprindo, semua merk berada di satu harga, Rp14.000. Pasar tradisional masih menyesuaikan, jadi tetap ada perbedaan antara pasar ritel modern dan pasar tradisional," sebutnya. 

"Selain  kebijakan satu harga di semua merek,  pertanggal 1 Februari telah  berlaku aturan HET. Meski demimian  kita akan tetap lakukan monitoring di lapangan. Saya minta tolong kawan-kawan melakukan monitoring di lapangan mudah-mudahan harga ini terkawal," tambahnya. 

Sementara itu, Bupati Tuban Aditya Halindra menunjukkan rasa terimakasihnya terhadap Pemprov Jatim atas diinisiasinya operasi pasar minyak murah ini. Ia memastikan, dengan adanya operasi yang terpantau jelas ini, kestabilan harga minyak kini mulai terjaga.

"Ini adalah bentuk keberapa perhatian dari provinsi dan kabupaten Tuban atas tingginya harga minyak. Insyaallah akan kembali stabil untuk saat ini. Sebelumnya, saya cek ada yang Rp18.000 tapi Insya Allah ada juga yang sudah Rp14.000 jadi mulai stabil pada dasarnya," ungkap Halindra. 

Sebagai informasi, Gubernur Khofifah telah melakukan peninjauan langsung operasi pasar minyak goreng di Kab. Sidoarjo (6/1), Kota Malang (21/1), dan Kab. Kediri (30/1). 

Turut mendampingi Gubernur pada operasi pasar Minyak Goreng ini, Kadisperindag Prov. Jatim, Ka. Bakorwil Bojonegoro, dan Karo Adpim Setdaprov. Jatim

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut