get app
inews
Aa Text
Read Next : Pendaftaran CPNS 2024 Resmi Dibuka, Catat Tanggal dan Persyaratannya

Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2023 Pikat Perhatian, Ini Catatan BKN

Senin, 25 Desember 2023 | 09:40 WIB
header img
Ilustrasi- Pengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru 2023. Foto iNewsSurabaya/ist

Adapun bobot nilai SKT Tambahan yang dijelaskan dalam Diktum 19 (Kesembilan Belas) sebesar 30% dari nilai SKT keseluruhan yang ditampilkan pada pengumuman hasil seleksi. 

Selanjutnya pelaksanaan SKT Tambahan selain CAT BKN berpedoman pada petunjuk teknis seleksi yang disusun oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi atau Kemdikbudristek sesuai dengan penjelasan pada Diktum 20 (Kedua Puluh). 

"Untuk bobot nilai seleksi kompetensi teknis dengan CAT BKN selain SKT Tambahan memiliki persentase sebesar 70%," ujarnya. 

Dengan kata lain, hasil seleksi kompetensi teknis dengan CAT BKN yang langsung dapat dicek peserta saat ujian selesai dan tertera pada setifikat CAT belum merupakan hasil akhir yang terlampir pada pengumuman hasil. Hal itu dikarenakan hasil kompetensi teknis pada nilai CAT BKN belum termasuk muatan nilai SKT Tambahan yang dilaksanakan oleh masing-masing instansi sesuai dengan petunjuk teknis dari Kemdikbudristek. 

Terakhir untuk pelamar yang memiliki Sertifikat Pendidik atau Serdik linear dengan jabatan yang dilamar dan terdaftar dalam pangkalan data Kemdikbudristek mendapat nilai paling tinggi sebesar 100% dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis sesuai dengan penjelasan Diktum Ketiga Puluh pada Kepmenpanrb 649/2023.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut