get app
inews
Aa Text
Read Next : Gus Ipul Puji Jokowi yang Mampu Bangun Fondasi Pembangunan, Begini Harapannya ke Prabowo

Ratusan Kades di Nganjuk Gabung Projo, Ini Kata Bayu Airlangga

Selasa, 26 Desember 2023 | 06:38 WIB
header img
Ratusan kepala desa di Nganjuk bergabung dengan Projo. Foto iNewsSurabaya/ist

NGANJUK, iNewsSurabaya.id - DPD Pro Jokowi (Projo) Jawa Timur (Jatim) menggelar acara koordinasi dan konsolidasi dengan anggota DPC Projo Nganjuk. Acara ini turut dihadiri ratusan kepala desa (kades) Nganjuk yang memutuskan bergabung dengan Projo.

Ketua DPD Projo Jatim Bayu Airlangga mengatakan acara ini murni konsolidasi dengan kader Projo se Nganjuk. Apalagi, ada sekitar 217 kepala desa yang 'log in' ke Projo.

"Beberapa hari lalu ada aspirasi dari para kades yang ingin bersilaturahmi dan bergabung dengan Projo. Alhamdulillah, hari ini kami Projo terima aspirasi kades yakni bergabung dengan Projo Nganjuk. Ada 217 saudara dari kades se Nganjuk log in (masuk) ke Projo," kata Bayu di Nganjuk, Senin (25/12/2023) malam.

Bayu mengatakan 217 kades se Nganjuk tersebut bergabung dengan Projo karena ingin membalas budi kebaikan Presiden Joko Widodo selama memimpin Indonesia lebih dari 9 tahun ini.

"Apa yang dilakukan pak Jokowi membangun infrastruktur, memberi program nyata ke rakyat, itu alasan utama para kades ini log in Projo," ujarnya.

Menurut Caleg DPR RI Golkar Dapil Jatim VIII (Madiun, Nganjuk, Jombang, Mojokerto) ini, Projo adalah ormas yang juga melakukan pengabdian ke masyarakat. 

"Jadi ini acara silaturahmi murni. Projo ini ormas dan dari dulu banyak anggotanya juga kades. Soal politik, saya mendengar aspirasi para kades tentu satu komando sama Pak Jokowi. Saya kira semua orang sudah tahu ya siapa pilihan Pak Jokowi, tanpa harus dibicarakan," tambahnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut