SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, pemerintah bakal membuka seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN atau CPNS) pada 2024.
Tahun ini, formasi seleksi CPNS 2024 yang diprioritaskan adalah guru dan tenaga kesehatan.
“Pemenuhan ASN Tahun 2024 diprioritaskan pada kebutuhan ASN pada pelayanan dasar yakni tenaga guru dan tenaga kesehatan,” katanya dalam keterangan resmi, pada Rabu (03/1/2023).
Syarat ujian CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) dapat bervariasi tergantung pada kebijakan dan persyaratan yang ditetapkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan instansi pemerintah yang membuka lowongan CPNS. Namun, secara umum, ada beberapa syarat yang umumnya diterapkan dalam seleksi CPNS di Indonesia.
Berikut adalah beberapa syarat umum:
1. Kewarganegaraan
Calon harus menjadi warga negara Indonesia.
2. Pendidikan
Pendidikan minimal sesuai dengan persyaratan formasi yang dibuka.
Terdapat batasan IPK (Indeks Prestasi Kumulatif) tertentu yang mungkin diperlukan.
3. Usia
Batasan usia untuk mendaftar CPNS biasanya berada dalam rentang tertentu, tergantung pada formasi dan ketentuan instansi.
4. Sehat Jasmani dan Rohani
Calon harus memenuhi persyaratan kesehatan jasmani dan rohani sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
5. Tidak Terlibat Narkoba
Calon harus bersedia mengikuti tes urine dan bebas dari penggunaan narkoba.
6. Tidak Terlibat Kasus Hukum
Calon tidak sedang terlibat dalam kasus hukum yang dapat mempengaruhi integritasnya sebagai pegawai negeri.
7. Berkelakuan Baik
Calon harus memiliki catatan perilaku dan kelakuan baik.
8. Dokumen Pendukung
Persyaratan umum biasanya melibatkan dokumen-dokumen seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), ijazah, transkrip nilai, surat keterangan sehat, dan dokumen lain yang mungkin dibutuhkan.
9. Pendaftaran
Calon harus mendaftar secara online sesuai dengan prosedur yang ditetapkan oleh BKN dan instansi terkait.
10. Pelatihan Prajabatan (Praja)
Setelah lulus seleksi, calon CPNS biasanya harus mengikuti pelatihan pra-jabatan sebelum diangkat menjadi pegawai negeri.
Penting untuk dicatat bahwa persyaratan dapat berubah, dan calon CPNS disarankan untuk selalu memeriksa pengumuman resmi dan petunjuk dari BKN atau instansi pemerintah terkait.
Editor : Ali Masduki