get app
inews
Aa Text
Read Next : Rayakan 70 Tahun Diplomasi Indonesia-Finlandia, Nola Learning Center Gelar Acara JOY of LEARNING

Sebar Ujaran Kebencian dan Ancaman Pembunuhan, Dua Oknum Pegawai Negeri Dilaporkan Polda Jatim

Rabu, 26 April 2023 | 14:27 WIB
header img
Dua Oknum Pegawai Negeri Dilaporkan Polda Jatim karena menyebarkan ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan di medsos. Foto iNewsSurabaya/ilyasan

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Aksi ancaman pembunuhan dan ujaran kebencian di media sosial (Medsos) makan korban. Kali ini dilakukan dua oknum pegawai negeri (ASN) yang mempersoalkan perbedaan hari raya di medsos. 

Kontan cuitan di medsos ini membuat Pimpinan Muhammadiyah Jawa Timur kebakaran jenggot. Mereka melaporkan oknum tersebut ke Polda Jawa Timur. Laporan ini disertai dengan bukti-bukti yang kuat untuk dijadikan dasar pengusutan. 

"Sejumlah bukti berupa tangkapan layar unggahan oknum ASN di facebook menjadi bukti pelaporan," kata Sugianto Ketua Majelis Hukum dan HAM PD Muhammadiyah Surabaya.

Saat ini, Lembaga Hukum dan HAM Pimpinan Daerah Muhammadiyah Surabaya telah mendatangi gedung Ditreskrimsus Polda Jawa Timur. Mereka melaporkan dua akun media sosial milik dua oknum ASN BRIN, yang telah membuat konten ujaran kebencian dan ancaman pembunuhan terhadap warga Muhammadiyah. 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut