get app
inews
Aa Read Next : Ratusan Advokat Jatim Deklarasi Gabung Tim Pembela Rakyat, Dukung Ganjar-Mahfud

Peradi Lantik 308 Advokat Baru, Otto Hasibuan Tegaskan Hal Ini!

Sabtu, 13 Januari 2024 | 21:48 WIB
header img
Prosesi Pengangkatan dan Pembekalan Advokat di wilayah Pengadilan Tinggi Surabaya dan Pelantikan Young Lawyers Committee PERADI Surabaya. Foto/Istimewa

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) melantik 308 advokat baru di Surabaya, Sabtu (13/01/2024). Pada momen yang sama, Peradi juga menggelar pelantikan Young Lawyers Committee Peradi Surabaya

Kegiatan yang mengusung tema "Single Bar Is A Must" ini dihadiri langsung oleh Ketua Dewan Pimpinan Nasional Perhimpunan Advokat Indonesia (DPN Peradi), Prof Otto Hasibuan.

Dalam kesempatan ini, Otto Hasibuan kembali menegaskan bahwa Peradi adalah satu-satunya organisasi advokat yang bergerak berdasarkan undang-undang.

"Kami tegaskan, bahwa advokat harus menjunjung kebijaksanaan dalam menerima klien serta mengutamakan profesionalisme," tuturnya. 

Sementara itu Ketua Dewan Pimpinan Cabang Peradi Surabaya (DPC Peradi Surabaya) Hariyanto menjelaskan, 308 advokat baru di wilayah Pengadilan Tinggi Surabaya wajib memegang teguh kode etik dalam menjalankan profesi. 

"Peradi senantiasa mengutamakan kualitas SDM calon advokat. Siapapun yang tergabung dalam Peradi akan diuji kompetensinya. Karena kualitas SDM unggul membuat advokat tersebut mempunyai kualitas dan nilai dalam menyelesaikan permasalahan hukum," terangnya.

Berikut pengurus Young Lawyers Committee Peradi Surabaya :

1. Ketua: Abd. Wachid Habibullah, S.H., M.H
2. ⁠Sekretaris: Ardhita Sudana Putera, S.H.I 
3. ⁠Bendahara: Andrew Ade Nugraha, S.H

Pada acara tersebut turut hadir DPC Peradi Mojokerto, DPC Peradi Situbondo, DPC Peradi Madiun dan DPC Peradi Sidoarjo.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut