SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Vape atau rokok perasa ternyata berbahaya bagi kesehatan. Rokok elektrik ini dampaknya lebih parah pada kesehatan paru-paru daripada rokok konvensional.
Bahkan belum lama ini Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO mendesak seluruh negara untuk berhenti menggunakan rokok elektrik, atau vape dengan perasa. Larangan ini ditujukan pada kalangan anak-anak dan remaja di tempat-tempat umum.
WHO mengatakan, vape menghasilkan zat beberapa di antaranya menyebabkan penyakit berbahaya seperti kanker, jantung dan paru-paru.
Terbukti, salah satu pengguna vape di Surabaya, Norman, baru saja keluar rumah sakit lantaran tidak bisa bernafas. Untung saja, dia tidak terlambat ke rumah sakit sehingga cepat tertangani. Ia divonis oleh dokter terkena radang paru-paru.
"Waktu itu dokter tanya, apa saya merokok. Saya jawab iya. Apa menggunakan vape juga. Saya jawab iya," kata norman
Setelah bertanya, Norman bilang dokter tidak memberikan vonis penyebab radang paru. Namun dari cara dokter merespon bisa di pastikan banyak pasien serupa.
Kemudian juga ada perempuan berusia 12 tahun asal Belfast mengalami koma usai kecanduan menggunakan vape. Dokter Spesialis Penyakit Dalam, Profesor Zubairi Djoerban mengatakan, perempuan tersebut mengalami masalah pada salah satu bagian paru-parunya.
Kini perempuan yang tidak diketahui identitasnya itu hanya bisa hidup menggunakan satu paru-paru saja di usianya yang masih sangat muda. Tentu saja itu merupakan kondisi yang sangat di sayangkan.
"Karena cara kerja vape yang melapisi paru-paru dengan bahan kimia. Barang ini mengandung campuran perasa, aditif aromatic, dan nikotin atau THC. Ramuan tersebut dilarutkan dalam cairan dasar berminyak,” kata Profesor Zubairi, dikutip dalam akun X miliknya @ProfesorZubairi, Kamis (11/1/2024).
Editor : Ali Masduki