JAKARTA, iNewsSurabaya.id - NU Care-LAZISNU, sebagai lembaga filantropi di bawah naungan Nahdlatul Ulama (NU) menerima donasi kemanusiaan sebesar Rp1,5 miliar dari Unilever Indonesia. Bantuan kemanusiaan ini kelak diperuntukkan untuk membantu masyarakat yang terdampak konflik kemanusiaan sesuai dengan prioritas saat ini.
Tak hanya itu, NU Care-LAZISNU dan Unilever Indonesia juga menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk menjalin kerja sama dan kolaborasi jangka panjang selama lima tahun pada berbagai bidang. Serah terima bantuan kemanusiaan tersebut terlaksana di Gedung PBNU, Jakarta Pusat, yang dihadiri oleh Wakil Ketua Umum PBNU Habib Muhammad Hilal Al Aidid, Ketua LAZISNU PBNU Habib Ali Hasan Al Bahar, Komisaris Independen Unilever Indonesia Alissa Wahid, Direktur dan Sekretaris Perusahaan Unilever Indonesia Nurdiana Darus, serta Direktur Unilever Indonesia Willy Saelan.
Ukhuwah Islamiyah, atau persaudaraan sesama umat Islam, menjadi prinsip utama yang diperjuangkan oleh Nahdlatul Ulama. Hal ini didasarkan pada keyakinan bahwa sesama muslim ibarat satu tubuh, di mana sakitnya satu bagian tubuh akan dirasakan oleh seluruh tubuh.
Saat ini, banyak saudara muslim yang menghadapi pergolakan akibat konflik kemanusiaan, dan bantuan dari umat Muslim seluruh dunia sangat dibutuhkan.
Ketua LAZISNU PBNU, Habib Ali Hasan Al Bahar menuturkan, NU selalu berupaya untuk memberi kebermanfaatan bagi umat melalui berbagai cara, salah satunya melalui NU Care-LAZISNU.
“Untuk berkontribusi bagi lebih banyak masyarakat terutama umat muslim, kami membuka kolaborasi, donasi dan kemitraan dengan pihak-pihak yang peduli serta memiliki nawaitu yang sama, yaitu membantu meringankan beban saudara-saudara muslim kita yang membutuhkan bantuan. Hari ini alhamdulillah kami kembali menerima niat baik dari salah satu perusahaan yang sudah lama sekali ada di Indonesia, yaitu Unilever Indonesia,” katanya, Senin (15/1/2023).
Ia melanjutkan, NU memiliki sikap jelas dalam pembelaan nilai-nilai kemanusiaan karena hal tersebut merupakan bagian dari maqashidus syariah atau tujuan-tujuan prinsipil syariah, yaitu hifdhuddin (melindungi agama); hifdhul nafs (melindungi jiwa); hifdhul aql (melindungi pikiran); hifdhul maal (melindungi harta); dan hifdhun nasl (melindungi keturunan).
Editor : Arif Ardliyanto