SIDOARJO, iNews.id - BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo bersama Dinas Kesehatan Sidoarjo, melakukan penandatanganan MOU terkait perlindungan kepada 12.633 kader Kesehatan yang berada di wilayah kabupaten Sidoarjo selama 1 tahun.
Langkah ini bertujuan supaya para kader kesehatan lebih tenang ketika menjalankan tugas. Serta tak khawatir akan risiko saat bekerja.
Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berkomitmen untuk memberikan perlindungan melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, agar para kader Kesehatan terlindungi dari risiko sosial ekonomi.
Disamping itu, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sidoarjo, Novias Dewo Santoso mengapresiasi atas dukungan Pemkab Sidoarjo terkait dengan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini.
“Manfaat nyata dari upaya bersama ini, BPJS Ketenagakerjaan telah memberikan bantuan yang signifikan,” katanya, Kamis (18/1/2024).
Menurutnya, inisiatif Pemkab Sidoarjo merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas hidup secara keseluruhan di kabupaten Sidoarjo.
Novias Dewo Santoso mengatakan, penandatanganan MoU ini bertujuan untuk mensinergikan pelaksanaan program BPJS Ketenagakerjaan serta memberikan dukungan khususnya kepada kader kesehatan yang berada di Kabupaten Sidaorjo.
"Jadi nantinya kader kesehatan yang ada di Kabupaten Sidoarjo sudah terlindungi dengan dua program Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)," tegasnya.
Dia menjelaskan, jika pekerja meninggal dunia maka ahli warisnya akan mendapatkan uang santunan sebesar Rp42 juta.
"Maka kalau pekerja mengalami kecelakaan dan kematian ahli waris mendapatkan uang santunan sebesar Rp74 juta untuk dua orang anak serta mendapatkan biaya pendidikan mulai dari TK sampai dengan Kuliah," terangnya.
Ia juga mengakui untuk mengoptimalkan peserta BPJS ketenagakerjaan harus berkolaborasi dengan pemerintah daerah
“Maka kami minta dukungan kepada pemerintah daerah untuk membuat surat edaran ke perusahaan untuk memberikan bantuan CSR serta CSR itu kita bisa manfaatkan untuk pekerja rentan yang berada di Kabupaten Sidoarjo," tandasnya.
Editor : Ali Masduki