KEDIRI, iNews.id – Aparat kepolisian bergerak cepat untuk merazia sabung ayam yang diduga dipakai untuk judi. Area sabung ayam yang digrebek berada di Dusun Tanjung Desa Bagol Kecamatan Banyakan, Kediri.
Kapolsek Banyakan Polres Kediri Kota, AKP. Wahana melalui Kanit Reskrim Polsek Banyakan Ipda. Miftahul Huda mengatakan, pihaknya turun ke lapangan untuk menggelar razia karena mendapatkan laporan dari masyarakat, adanya sabung ayam untuk judi.
“Kami menerjunkan tim kelokasi untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Dan benar, setelah petugas Polsek datang kelokasi, mereka lari berhamburan. Segera saya perintahkan kepada anggota untuk membongkar dan membakar bangunan non permanen yang terbuat dari bambu dan terpal tersebut," katanya tegas.
Miftahul Huda menambahkan, lokasi judi sabung ayam sudah dalam keadaan sepi penghuninya ketika petugas datang, para pelaku judi sudah melarikan diri. “Apa pun dalihnya, yang namanya judi tentunya tidak bisa dibenarkan, terlebih saat ini masih dalam pandemic Covid-19, sehingga tindakan tegas ini kami lakukan,” ujarnya.
Area sabung ayam setelah selesai diobrak aparat kepolisian
Hari, salah satu warga yang tidak jauh dari lokasi sabung ayam menyayangkan kepada pihak pengelola judi sabung ayam yang nekat melakukan aduan ayam di tengah pandemi Covid-19. "Saya hanya meminta agar pihak kepolisian segera menutup dan membakar lokasi aduan ayam tersebut, sebab sudah meresahkan," ucapnya pada iNewsSurabaya.id, Minggu (6/2).
Editor : Arif Ardliyanto