get app
inews
Aa Read Next : Tragedi di Jalur Tengkorak, Wanita 36 Tahun Meregang Nyawa dalam Kecelakaan Memilukan di Sidoarjo

Gus Muhdlor Nongol di Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo, Ini Perintah Tegas dalam Kasus OTT KPK

Rabu, 31 Januari 2024 | 12:11 WIB
header img
Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor. Foto iNewsSurabaya/ist

SIDOARJO, iNewsSurabaya.id - Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali atau yang akrab disapa Gus Muhdlor, tampil di hadapan publik pada perayaan Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo ke-165 di Alun-Alun Sidoarjo pagi ini. Kehadirannya menarik perhatian setelah tidak ditemukan keterlibatan dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pekan lalu.

Gus Muhdlor, dalam sambutannya membicarakan isu korupsi dengan memerintahkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memberikan kerjasama penuh kepada KPK. 

"Pemkab menghormati proses hukum, dan kita menyambutnya sebagai langkah positif untuk memperbaiki Kabupaten Sidoarjo," ujarnya dengan tegas.

Meskipun Gus Muhdlor tidak memberikan klarifikasi mengenai keberadaannya selama beberapa hari saat OTT berlangsung, ia menegaskan supaya hukum dihormati dengan baik. 

"Kami menyerahkan semuanya sesuai prosedur yang berlaku." kata Muhdlor.

Pendekatan proaktif Gus Muhdlor terhadap situasi ini mencerminkan komitmennya untuk mendukung transparansi dan penegakan hukum di lingkungan pemerintahan daerah.

Sementara itu, penyelidikan KPK di lingkungan pemkab hingga saat ini masih berjalan, Bupati Sidoarjo itu memastikan seluruh pelayanan tetap prima dan tidak akan terganggu dengan adanya proses hukum ini.

Sebagai informasi KPK menggelar OTT di lingkungan Pemkab Sidoarjo di Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo. Nama Gus Muhdlor sendiri diduga menerima aliran dana.

Dalam kasus ini KPK menetapkan satu orang tersangka bernama Siska Wati Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo.

Pada jumpa pers Senin (29/1/2024) kemarin, KPK menyebut tersangka Siska melakukan pemotongan insentif para ASN BPPD Sidoarjo tahun 2023 yang totalnya mencapai Rp2,7 miliar.

Berdasarkan pemeriksaan penyidik KPK pemotongan dan penerimaan dana insentif itu antara lain untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo. 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut