Menunggu Nyanyian Siska, Kasubag Umum Diduga Potong Insentif ASN hingga Rp2,7 Miliar, Siapa Terlibat
Rabu, 31 Januari 2024 | 21:44 WIB
Pendekatan proaktif Gus Muhdlor terhadap situasi ini mencerminkan komitmennya untuk mendukung transparansi dan penegakan hukum di lingkungan pemerintahan daerah. Meski KPK masih menyelidiki kasus ini, Bupati memastikan seluruh pelayanan tetap prima tanpa terganggu.
Dalam konteks penyelidikan KPK di lingkungan Pemkab Sidoarjo, terungkap bahwa aliran dana diduga diterima oleh Gus Muhdlor. KPK menetapkan tersangka Siska Wati Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Sidoarjo dalam kasus ini, yang mencakup pemotongan insentif ASN BPPD Sidoarjo tahun 2023 sebesar Rp2,7 miliar.
Editor : Arif Ardliyanto