Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Gerebek Mendadak Tengah Malam, Petugas Lapas Arjasa Sumenep Sisir Seluruh Blok Hunian Warga Binaan
Advertisement . Scroll to see content

900 Warga Binaan Lapas Banyuwangi Dikenalkan Tata Cara Pemilu, Ada 4 TPS untuk Mencoblos

Rabu, 07 Februari 2024 | 09:06 WIB
  • author Siswanto
900 Warga Binaan Lapas Banyuwangi Dikenalkan Tata Cara Pemilu, Ada 4 TPS untuk Mencoblos
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi menyelenggarakan sosialisasi penting tentang proses pemungutan dan penghitungan suara di Lapas Banyuwangi. Foto iNewsSurabaya/ist

BANYUWANGI, iNewsSurabaya.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Banyuwangi menyelenggarakan sosialisasi penting tentang proses pemungutan dan penghitungan suara untuk pemilu yang akan digelar pada 14 Februari mendatang. Acara ini, yang diadakan di aula Sahardjo Lapas, diikuti oleh puluhan perwakilan warga binaan Lapas Banyuwangi, serta dihadiri oleh perwakilan dari Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Banyuwangi.

Agus Wahono, Kepala Lapas Banyuwangi, menjelaskan bahwa pihaknya secara sengaja meminta KPU untuk memberikan sosialisasi kepada warga binaan. Tujuannya adalah untuk memastikan kelancaran pelaksanaan pemilu dan menghindari penyebaran informasi yang salah yang dapat mempengaruhi keabsahan suara.

"Sosialisasi ini memberikan pemahaman tentang proses pemilu dan tata cara pencoblosan," terang Agus Wahono. 

"Setiap warga binaan memiliki hak yang sama dalam berpartisipasi dan menyalurkan suaranya dalam pemilihan umum." lanjutnya. 

Selain itu, Agus menambahkan bahwa terdapat 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di dalam Lapas Banyuwangi yang akan melayani lebih dari 900 warga binaan yang terdaftar sebagai pemilih. 

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut