PAMEKASAN, iNewsSurabaya.id - Kepala Desa (Kades) dan perangkat se-Kabupaten Pamekasan menggelar syukuran dan doa bersama, di Desa Nyalabu Laok, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, Sabtu (10/2/2024).
Kegiatan yang diikuti sekitar 178 Kades dan perangkat se-Kabupaten Pamekasan tersebut sebagai rasa syukur dikabulkannya permintaan penambahan masa jabatan kepala desa.
Seperti diketahui, pemerintah yaitu Presiden Joko Widodo yang diwakili Menteri Dalam Negari (Mendagri) Tito Karnavian bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR RI dalam pembahasan tingkat I revisi Undang-Undang (UU) tentang Desa menjadi 8 tahun maksimal 2 periode secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.
Keputusan tersebut mendapat sambutan gembira dari kades se-Indonesia. Sebab, perjuangan itu melalui proses yang sangat panjang, lewat penyampaian aspirasi ke DPR RI dan juga Presiden Jokowi.
Di Pamekasan, Madura, Jawa Timur puluhan kades menyambut baik dan berterima kasih kepada Presiden Jokowi atas keputusan tersebut.
"Saya Atas nama kepala desa dan mewakili segenap Kepala desa di kabupaten Pamekasan khususnya dan Madura secara keseluruhan mengucapkan terimakasih dan hormat yang setinggi-tingginya kepada bapak Presiden Jokowi & DPR-RI, atas dikabulkannya permohonan seluruh kepala desa terkait PP 11 & RUU kepala desa," ucap H. Moch. Fahrurrozi, Kades Nyalabu Laok, Kecamatan Pamekasan, Kabupaten, Pamekasan Madura Jawa Timur.
Menurutnya, bertambahnya masa jabatan Kades diharapkan bisa membawa manfaat, khususnya bisa mewujudkan pembangunan di desa yang lebih baik dan membawa kesejahteraan pada masyarakat.
"Semoga kebaikan yang telah diberikan ini bermanfaat bagi seluruh rakyat Indonesia," pungkasnya.
Editor : Ali Masduki