BANYUWANGI, iNewsSurabaya.id - Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa melaunching pembangunan hunian relokasi untuk korban terdampak banjir bandang di Desa Kalibaru, Banyuwangi, Minggu (11/2/2023).
Khofifah menargetkan, pembangunan hunian yang berada di lahan milik PTPN 1 Regional V ini akan selesai dalam kurun waktu tiga bulan. Nantinya, ada sebanyak 66 Kepala Keluarga (KK) terdampak banjir bandang pada November 2022 yang mendapatkan hunian di lahan 1,17 hektare. "Target pembangunan selesai tiga bulan, ada sebanyak 66 hunian yang dibangun," ujarnya.
Khofifah menyampaikan, proses relokasi sebelum peluncuran pembangunan sempat mengalami sejumlah tantangan. Namun dapat diselesaikan dengan baik berkat sinergi dan komunikasi dengan masyarakat maupun pemilik lahan, PTPN.
"Proses relokasi ini paling lama dibanding yang lainnya seperti yang di Bondowoso, Lumajang, Ponorogo, Trenggalek, Pacitan, dan Blitar. Selain itu, ini pertama kalinya relokasi nyambung kampung,” katanya.
Khofifah menambahkan, karena lokasi yang dipakai merupakan lahan milik PTPN, maka diperlukan waktu untuk mengurus segala proses administratif pelimpahan lahan. Bak gayung bersambut, PTPN pun berkenan membantu prosesnya.
“Saya minta untuk dikomunikasikan kembali kepada PTPN karena memang ada proses pelepasan hak dari PTPN kepada masyarakat itu butuh prosedur administratif dari PTPN kemudian ke Pemprov kemudian ke warga,” jelasnya.
Ia berharap warga terdampak kini bisa tenang karena hunian relokasi yang dibangun aman dari risiko bencana dan masih berada di dekat Desa Kalibaru. Sehingga warga tidak perlu beradaptasi lagi karena masih di desa asalnya.
"Mudah-mudahan prosesnya berjalan lancar, dan masyarakat tidak perlu beradaptasi baru, karena ini tempat bersosialisasi selama ini. Ini luar biasa, nyambung kampung," kata dia.
Sementara itu, Kalaksa BPBD Jatim Gatot Subroto menyampaikan, hunian relokasi yang dibangun memiliki luas 5 x 6 meter. Biaya pembangunan hunian dialokasikan oleh BPBD Jatim. Sedangkan untuk pembangunan fasilitas lingkungan didukung oleh Pemkab Banyuwangi.
Serta untuk pembebasan lahan dialokasikan melalui anggaran Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya Jatim. “Dan saat ini masih dalam proses penerbitan penetapan lokasi,” jelasnya.
Editor : Arif Ardliyanto