SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Pelaku ledakan bondet di rumah Ketua KPPS Pamekasan ditangkap oleh Polda Jatim. Ada 3 pelaku yang diamankan oleh polisi
Tiga pelaku tersebut meledakkan bondet di rumah Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Kusairi (52), Dusun Timur RT 01 RW 03, Desa Nyalabuh Daya, Kabupaten Pamekasan, pada Senin (19/2/2024) sekitar pukul 03.00 WIB lalu.
Ketiga pelaku tersebut masing-masing berinisial MS (38) asal Desa Nyalabu Daya, Kecamatan Pamekasan, Madura, inisial MA (30) asal Desa Nyalabu Barat, Pamekasan dan inisial AR (30) warga Palengaan, Pamekasan.
Dirreskrimum Polda Jatim Kombes Pol Totok Suharyanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan penyidik, pelaku AR berperan sebagai perakit dan menyimpan bom ikan low explosion.
Sedangkan pelaku MS berperan sebagai eksekutor yang melempar bom ikan kerumah korban. Sementara pelaku MA merupakan dalang dalam kasus pengeboman ini.
“Dari pemeriksaan petugas, motif tersangka MA adalah dendam karena Feri (anak Kusairi) diduga sebagai informan kasus narkoba. Ini yang menjadi alasan untuk melakukan aksi kejahatan tersebut. Kedua pelaku yang berperan sebagai pembuat dan eksekutor dijanjikan diberi imbalan sejumlah uang oleh MA,” katanya, Jumat (23/1/2024).
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Antara lain, dua buah peledak jenis mercon berbentuk bulat, tepung tapioka, bubuk mesiu, kantong plastik tawas, kantong plastik potassium, kantong plastik sendawa, alat pembuat bahan peledak jenis mercon.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 1 Ayat (1) UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman kurungan penjara maksimal 20 tahun.
Seperti diketahui, akibat ledakan bom ikan tersebut, rumah Kusairi rusak parah. Terutama bagian teras, genting serta plafon kamar.
Saat terjadi ledakan, Kusairi diduga sedang tidak berada di rumah. Sehingga peristiwa ini tidak menyebabkan jatuhnya korban. Meski begitu, kerugian material ditaksir mencapai belasan juta rupiah.
Editor : Ali Masduki