get app
inews
Aa Read Next : Ditjen Imigrasi Luncurkan Tiga Kebijakan Visa Baru, Dorong Pertumbuhan Ekonomi Jatim

BPK RI Puji Sistem Pengendalian Internal Kemenkumham Jatim, Ini Hasil Penilaiannya

Senin, 26 Februari 2024 | 17:55 WIB
header img
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengeluarkan catatan positif terkait Sistem Pengendalian Internal (SPI) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengeluarkan catatan positif terkait Sistem Pengendalian Internal (SPI) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur. Menurut BPK, SPI di sana semakin membaik, memberikan dorongan positif dalam pemeriksaan terhadap laporan keuangan dan aset negara pada tahun anggaran 2023.

Pengendali Teknis Tim Pemeriksa BPK RI di Kemenkumham, Eri Eranovia, mengungkapkan kepuasannya dalam pertemuan penutupan pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023 di Jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim

"Terima kasih atas keramahan dan kerjasama yang diberikan. Dalam waktu singkat, sekitar enam hari, kami berhasil melihat perkembangan yang signifikan, yang tidak lepas dari komunikasi yang lancar selama proses pemeriksaan," kata Eri.

Menurut Eri, Kemenkumham Jatim menunjukkan peningkatan yang positif dalam manajemen dan pertanggungjawaban keuangan mereka. Salah satu faktor keberhasilannya adalah frekuensi pemeriksaan yang tinggi oleh BPK di Kantor Wilayah tersebut.

"Kami telah sering melakukan pemeriksaan di Kanwil Kemenkumham Jatim, dan dari sana kami melihat kemajuan yang signifikan dalam Sistem Pengendalian Internal," tambahnya dengan pujian.

Meskipun memberikan apresiasi, Eri juga menyebutkan bahwa masih ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan. Namun, BPK akan tetap melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan hasil yang akurat. 

"Kami berharap temuan yang kami berikan di Jawa Timur dapat segera ditindaklanjuti, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada tingkat nasional," tutupnya. 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut