SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengeluarkan catatan positif terkait Sistem Pengendalian Internal (SPI) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur. Menurut BPK, SPI di sana semakin membaik, memberikan dorongan positif dalam pemeriksaan terhadap laporan keuangan dan aset negara pada tahun anggaran 2023.
Pengendali Teknis Tim Pemeriksa BPK RI di Kemenkumham, Eri Eranovia, mengungkapkan kepuasannya dalam pertemuan penutupan pemeriksaan BPK atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023 di Jajaran Kanwil Kemenkumham Jatim.
"Terima kasih atas keramahan dan kerjasama yang diberikan. Dalam waktu singkat, sekitar enam hari, kami berhasil melihat perkembangan yang signifikan, yang tidak lepas dari komunikasi yang lancar selama proses pemeriksaan," kata Eri.
Menurut Eri, Kemenkumham Jatim menunjukkan peningkatan yang positif dalam manajemen dan pertanggungjawaban keuangan mereka. Salah satu faktor keberhasilannya adalah frekuensi pemeriksaan yang tinggi oleh BPK di Kantor Wilayah tersebut.
"Kami telah sering melakukan pemeriksaan di Kanwil Kemenkumham Jatim, dan dari sana kami melihat kemajuan yang signifikan dalam Sistem Pengendalian Internal," tambahnya dengan pujian.
Meskipun memberikan apresiasi, Eri juga menyebutkan bahwa masih ada beberapa catatan yang perlu diperhatikan. Namun, BPK akan tetap melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan hasil yang akurat.
"Kami berharap temuan yang kami berikan di Jawa Timur dapat segera ditindaklanjuti, yang pada akhirnya akan berdampak positif pada tingkat nasional," tutupnya.
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Jatim Heni Yuwono mengatakan bahwa sebagai entitas, pihaknya telah berupaya maksimal dalam memenuhi kewajiban untuk memberikan keterangan dan menyerahkan dokumen kepada BPK. Sesuai kewenangannya selama berlangsungnya pemeriksaan.
"Dalam pelaksanaan Pengelolaan Keuangan Negara, kami terus menerus berupaya melaksanakannya dengan tertib, efektif dan efisien, serta akuntabel sesuai dengan Peraturan Perundang-Undangan," tegas Heni.
Namun, Heni juga mengakui bahwa masih terdapat beberapa kelemahan. Sehingga, terhadap kelemahan yang terjadi akan menjadi koreksi dan pembelajaran bagi pihaknya untuk semakin meningkatkan kinerja pengelolaan anggaran, monitoring dan pengawasan.
"Kami akan terus perbaiki baik pengawasan internal maupun terhadap satuan kerja pada jajaran kami secara lebih mendalam terhadap hal-hal yang berpotensi menjadi permasalahan," jelasnya.
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengeluarkan catatan positif terkait Sistem Pengendalian Internal (SPI) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jawa Timur. Foto iNewsSurabaya/ist
Terakhir, Heni mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada tim BPK atas segala koreksi, masukan, dan langkah-langkah perbaikan yang diberikan. Pihaknya siap untuk melakukan perbaikan sesuai dengan yang direkomendasikan oleh tim BPK.
"Kami juga memohon maaf yang sebesar-besarnya apabila selama berlangsungnya proses pemeriksaan, mulai entry meeting sampai dengan exit meeting terdapat kekurangan dalam penyiapan dan penyajian data," tutupnya.
Badan Pemeriksa Keuangan sesuai tugas dan kewenangannya sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 15 tahun 2006, telah selesai melakukan Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2023 di Kantor Wilayah Jawa Timur beserta tiga Satuan Kerja yakni Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Surabaya, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pasuruan dan Rumah Tahanan Negara Kelas I Surabaya. Keempatnya dipilih untuk menjadi Sampling, mulai tanggal 19-26 Februari 2024.
Editor : Arif Ardliyanto