Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Fantastis! Dana Haji Capai Rp180 Triliun, Begini Cara BPKH Jaga Uang Umat Lebih Aman
Advertisement . Scroll to see content

Badan Pengelola Keuangan Haji Raih Predikat WTP dari BPK RI

Jum'at, 16 September 2022 | 00:54 WIB
  • author Ali Masduki
Badan Pengelola Keuangan Haji Raih Predikat WTP dari BPK RI
BPKH meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Foto/Istimewa

SURABAYA, iNews.id - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. 

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Badan BPKH, Emir Rio Krishna saat menjadi pemateri terkait pengelolaan dana haji ketika silaturahmi dengan sejumlah wartawan media cetak, online, TV dan radio di Jawa Timur, di Surabaya, Kamis (15/9/2022).

"Alhamdulillah, selama 5 tahun berdiri, BPKH telah menghasilkan sejumlah prestasi, salah satunya berhasil meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK," ungkapnya.

Menurutnya, WTP ini merupakan prestasi tertinggi yang dapat diraih suatu lembaga dalam proses audit.
 
Sementara itu, Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan, Rahmat Hidayat, BPKH menerangkan tentang pentingnya edukasi, sosialisasi dan diseminasi pengelolaan keuangan haji di Jawa Timur. Karena Jatim merupakan provinsi dengan pendaftar haji terbesar di Indonesia.

Editor: Ali Masduki

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut