get app
inews
Aa Read Next : Lembaga Amil Zakat Taman Zakat Raih Predikat Wajar Tanpa Pengecualian

Badan Pengelola Keuangan Haji Raih Predikat WTP dari BPK RI

Jum'at, 16 September 2022 | 00:54 WIB
header img
BPKH meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. Foto/Istimewa

SURABAYA, iNews.id - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia. 

Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Badan BPKH, Emir Rio Krishna saat menjadi pemateri terkait pengelolaan dana haji ketika silaturahmi dengan sejumlah wartawan media cetak, online, TV dan radio di Jawa Timur, di Surabaya, Kamis (15/9/2022).

"Alhamdulillah, selama 5 tahun berdiri, BPKH telah menghasilkan sejumlah prestasi, salah satunya berhasil meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK," ungkapnya.

Menurutnya, WTP ini merupakan prestasi tertinggi yang dapat diraih suatu lembaga dalam proses audit.
 
Sementara itu, Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan, Rahmat Hidayat, BPKH menerangkan tentang pentingnya edukasi, sosialisasi dan diseminasi pengelolaan keuangan haji di Jawa Timur. Karena Jatim merupakan provinsi dengan pendaftar haji terbesar di Indonesia.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut