SURABAYA, iNews.id - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.
Hal itu diungkapkan oleh Sekretaris Badan BPKH, Emir Rio Krishna saat menjadi pemateri terkait pengelolaan dana haji ketika silaturahmi dengan sejumlah wartawan media cetak, online, TV dan radio di Jawa Timur, di Surabaya, Kamis (15/9/2022).
"Alhamdulillah, selama 5 tahun berdiri, BPKH telah menghasilkan sejumlah prestasi, salah satunya berhasil meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK," ungkapnya.
Menurutnya, WTP ini merupakan prestasi tertinggi yang dapat diraih suatu lembaga dalam proses audit.
Sementara itu, Anggota Badan Pelaksana BPKH Bidang Kesekretariatan Badan dan Kemaslahatan, Rahmat Hidayat, BPKH menerangkan tentang pentingnya edukasi, sosialisasi dan diseminasi pengelolaan keuangan haji di Jawa Timur. Karena Jatim merupakan provinsi dengan pendaftar haji terbesar di Indonesia.
Editor : Ali Masduki