get app
inews
Aa Text
Read Next : Revisi UU Dinilai Mendesak, Posisi BPKH Disebut Masih Powerless Kelola Dana Haji Rp180 Triliun

Fantastis! Dana Haji Capai Rp180 Triliun, Begini Cara BPKH Jaga Uang Umat Lebih Aman

Selasa, 24 Februari 2026 | 05:12 WIB
header img
BPKH mengelola dana haji Rp180 triliun dengan prinsip kehati-hatian. Hasil investasi sukuk dan perbankan syariah menopang 38 persen biaya haji jemaah Indonesia. Foto ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Setiap tahun, jutaan calon jemaah haji Indonesia menyisihkan tabungan terbaiknya demi satu impian: berangkat ke Tanah Suci. Dana yang mereka titipkan bukan sekadar angka, melainkan harapan, doa, dan penantian panjang yang bisa belasan hingga puluhan tahun.

Kini, total dana haji yang dikelola Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) telah mencapai Rp180 triliun. Angka yang fantastis ini menjadi amanah besar yang harus dijaga dengan penuh tanggung jawab.

Sekretaris BPKH Ahmad Zaky menegaskan, seluruh dana setoran pokok jemaah dipastikan tetap aman dan tidak berkurang. Prinsip kehati-hatian menjadi fondasi utama dalam setiap kebijakan pengelolaan dana.

“Kami menjamin dana pokok jemaah tetap terjaga dan utuh. Fokus kami adalah mengembangkan nilai manfaatnya agar biaya haji tetap rasional dan terjangkau,” ujarnya dalam forum BPKH Connect di Solo, Jawa Tengah.

Bagi calon jemaah, pernyataan ini bukan sekadar kalimat formal. Banyak di antara mereka yang rela menabung bertahun-tahun, bahkan sejak usia muda, demi mendapatkan porsi keberangkatan. Kepastian keamanan dana menjadi faktor krusial dalam menjaga ketenangan mereka.

Di tengah fluktuasi biaya global, mulai dari transportasi hingga akomodasi di Arab Saudi, peran BPKH semakin strategis. Dana yang dikelola diinvestasikan secara profesional, di antaranya melalui instrumen sukuk dan penempatan di perbankan syariah.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut