get app
inews
Aa Read Next : Jadi Jawara New Comer Senator Perempuan Nasional, Cantiknya Ning Lia Bikin Baper

BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Manfaat Santunan Kepada Ahli Waris Penyelenggara Pemilu 2024

Selasa, 27 Februari 2024 | 11:30 WIB
header img
Santunan diserahkan secara simbolis oleh Dirut BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyono kepada 10 orang perwakilan, di Vasa Hotel Surabaya, Senin (26/2/2024). Foto/Ali Masduki

JEMBER, iNews.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS Ketenagakerjaan) menyerahkan manfaat santunan kepada ahli waris penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Manfaat santunan tersebut diserahkan secara simbolis oleh  Dirut BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyono, kepada 10 orang perwakilan, di Vasa Hotel Surabaya, Senin (26/2/2024).

Sebelumnya, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jawa Timur, Hadi Purnomo menyebutkan bahwa petugas Pemilu peserta BPJS Ketenagakerjaan, mendapatkan perlindungan jaminan sosial atas risiko saat melaksanakan tugasnya. 

“Petugas Pemilu di lapangan itu risikonya cukup tinggi pada Pileg dan Pilpres serentak,” ujarnya.

Menurut Hadi, perlindungan bagi para petugas Pemilu sangat penting diperhatikan oleh Pemkab/Pemkot yang ada di Jawa Timur. Mengingat banyaknya petugas yang meninggal dunia pada tahun 2019 lalu, sehingga perlindungan sosial diperlukan.

“Mengingat kalau dilihat tahun 2019 lalu banyak mengalami kecelakaan bahkan meninggal dunia saat bertugas," tambahnya.

Sebagaimana data Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim. Bahwa seluruh Jatim, sebanyak 75 petugas Pemilu 2024 meninggal dunia saat bekerja, selain itu, ada juga petugas yang mengalami kecelakaan ditengah tugasnya.

Mereka yang telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, mendapatkan manfaat santunan. Untuk Jaminan Kematian (JKM), masing masing mendapatkan jaminan sosial sebesar Rp 42 juta.

Sedangkan peserta yang mengalami kecelakaan, mendapatkan manfaat santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dengan besaran bervariatif, mulai Rp 247 juta - 292 juta per orang.

Dikesempatan lain, Kepala BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Jember, Dadang Komarudin mengatakan, jaminan sosial yang diberikan tersebut merupakan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan bagi seluruh pekerja yang menghadapi risiko sosial. Dadang berharap seluruh masyarakat pekerja dapat terdaftar sebagai peserta BPJAMSOSTEK.

“Untuk itu, program perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan ini akan terus kita sosialisasikan. Upaya perlindungan bagi seluruh pekerja di Wilayah Jember, terutama bagi pekerja mandiri atau  pekerja informal lainnya, akan terus kita lakukan dengan berbagai upaya. Oleh karena itu segala risiko pekerjaan itu tidak pernah kita harapkan, tetapi perlindungannya kita butuhkan,” tutup Dadang

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut