JAKARTA, iNewsSurabaya.id - Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jawa Timur (Jatim) Bobby Soemiarsono menghadiri Penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT), Perjanjian Regres, dan Perjanjian Penjaminan untuk Jalan Tol Kediri - Tulungagung di Auditorium Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Jakarta, Selasa (27/2/2024).
Penandatanganan PPJT tersebut dilakukan antara Kepala BPJT dan Direktur Utama PT Surya Sapta Agung Tol. Penandatanganan perjanjian regres dilakukan antara Menteri PUPR dan Direktur Utama Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero). Sementara, penandatanganan perjanjian penjaminan dilakukan antara Direktur Utama PT Persero dan Direktur PT Surya Sapta Agung Tol.
Plh Sekdaprov Jatim Bobby Soemiarsono menyebutkan, pembangunan Jalan Tol Kediri-Tulungagung merupakan hal yang vital. Pasalnya, infrastruktur tersebut dapat memberikan dampak positif signifikan pada perekonomian masyarakat. Jalan tol ini merupakan Proyek Strategis Nasional yang tercantum di dalam Perpres Nomor 80 Tahun 2019.
“Jika rencana ini terealisasi, akan dapat membantu mempercepat pertumbuhan ekonomi di Jawa Timur karena angkutan logistik bisa lebih cepat dengan biaya yang relatif murah dikarenakan kelancaran akses transportasi darat," lanjut Bobby.
Menurut Bobby, dengan adanya peningkatan efisiensi pelayanan di bidang jasa transportasi dan distribusi, maka diharapkan akan lebih meningkatkan produktivitas distribusi tanaman pangan, hortikultura, perikanan, dan pariwisata. “Proyek Jalan Tol Kediri-Tulungagung ini merupakan bagian dari Tol Kertosono – Kediri – Tulungagung,” katanya.
Editor : Arif Ardliyanto