Berikut 4 poin tuntutan Banser, antara lain:
1. Meminta Pj Bupati Pasuruan secara langsung bukan Sekda atau Kepala dinas Pemkab Pasuruan untuk meminta maaf secara terbuka atas apa yang sudah dilakukan terhadap Pimpinan kami dan Kasatkorwil Banser Jawa Timur, Gus Irsyad Yusuf, karena secara tidak langsung telah mencoreng marwah dan nama besar organisasi kami. Jajaran Banser Se- Jawa Timur Tidak Terima dengan pelecehan kepada komandan kami.
2. Meminta kepada Pj Bupati Pasuruan, untuk tidak membuat gaduh Kabupaten Pasuruan yang selama ini kondusif dengan pernyataan yang mengarah ke adu domba.
3. Mendesak Pj Bupati Pasuruan untuk melaksanakan tugas nya sesuai kewenangan sebagai PJ Bupati dan tidak merubah arah kebijakan dan Mengevaluasi Kebijakan Pemerintahan sebelumnya serta mempertahankan Program WAK MUQIDIN , untuk kepentingan pendidikan Alquran di Kabupaten Pasuruan, seperti halnya branding kopi kapiten untuk kemaslahatan kabupaten Pasuruan
4. Mendesak Pj Gubernur Jawa Timur dan Menteri Dalam Negeri untuk mencopot dan mengganti Pj Bupati Pasuruan karena telah membuat gaduh dan tidak kondusif situasi Masyarakat di Kabupaten Pasuruan dengan pernyataan dan kebijakannya.
Editor : Arif Ardliyanto