get app
inews
Aa Text
Read Next : Rayakan 70 Tahun Diplomasi Indonesia-Finlandia, Nola Learning Center Gelar Acara JOY of LEARNING

Polda Jatim Ambil Alih Kasus Konten Tukar Pasangan di Blitar, Ada Apa?

Kamis, 29 Februari 2024 | 15:36 WIB
header img
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA,  iNewsSurabaya.id - Polda Jawa Timur (Jatim) mengambil alih kasus konten sesat "tukar pasangan" Gus Samsudin dari Polres Blitar. Pasalnya, pemimpin Padepokan Nur Dzat Sejati itu dianggap berbelit terkait dengan lokasi pembuatan konten.

Hal itu disampaikan Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto. Menurut Dirmanto, setelah dilakukan pemeriksaan oleh Polres Blitar, Gus Samsudin dianggap tidak berterus terang terkait dengan lokasi pembuatan konten "tukar pasangan" yang dibuatnya. 

"Bicaranya plin plan terkait lokasi pembuatan konten. Kemarin beliau ngomong dibuat di Bogor pertama kali (Diperiksa), kemudian setelah dilakukan pemeriksaan mendalam oleh Polres Blitar, kejadiannya di Ponggok, wilayah hukum Polres Blitar Kota," katanya, Kamis (29/2/2024).

Ia menambahkan, demi kecepatan pemeriksaan, kasus ini pun diambil alib oleh Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim. Saat ini, kata dia, penyidik masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap Gus Samsudin.

“Masih (Gus Samsudi) berstatus sebagai saksi. Sekarang masih pendalaman, masih didalami,” ujarnya. 

Dikonfirmasi terkait berapa saksi yang sudah dilakukan pemeriksaan, Dirmanto menyatakan sudah ada 3 orang yang dimintai keterangannya.

Satu diantaranya adalah Gus Samsudin dan orang yang membuat atau merekam konten video tersebut. "Ada sekitar 3 orang ya, dilakukan pemeriksaan tapi masih proses pendalaman semua,” ujarnya. 

Diketahui, Gus Samsudin membuat konten tentang tukar pasangan suami istri. Dalam video terlihat ada lelaki yang berpakaian seperti kyai lengkap dengan sorban dan perempuan bercadar.

Disitu, si lelaki mengatakan boleh hukumnya pasangan suami istri bertukar pasangan. Syaratnya, jika ada rasa suka sama suka. 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut