get app
inews
Aa Text
Read Next : Rayakan 70 Tahun Diplomasi Indonesia-Finlandia, Nola Learning Center Gelar Acara JOY of LEARNING

Pemprov Jatim Terima 1 Juta Dosis Vaksin PMK dan 250 Ribu Dosis Vaksin LSD

Jum'at, 08 Maret 2024 | 07:43 WIB
header img
Sebanyak 1 Juta Dosis Vaksin PMK dan 250 Ribu Dosis Vaksin LSD diterima Pemprov Jatim dari pemerintah pusat. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Pemprov Jawa Timur (Jatim) menerima 1 juta dosis vaksin Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) dan 250 ribu dosis vaksin Lumpy Skin Disease (LSD) dari pemerintah pusat

Penjabat (Pj) Gubernur Jatim optimistis, vaksin ini akan semakin mempercepat pengendalian penyakit mulut dan kuku (PMK) maupun LSD di Jatim. Terlebih sejauh ini Pemprov Jatim juga telah bekerja sama dengan Kementerian Pertanian (Kementan) dan pihak-pihak terkait dalam implementasi rencana aksi road map exit strategy PMK yang terukur.

"Alhamdulillah berkat kerja keras kita semua kejadian penyakit pmk di Jatim mulai bulan Mei 2023 sampai dengan bulan Desember 2023 terus menurun," katanya, Kamis (7/3/2024).

Berdasarkan laporan isikhnas sampai tanggal 5 maret 2024 realisasi vaksinasi Jatim sebanyak 11,3 juta dosis atau berkontribusi 42% dari total vaksinasi PMK di Indonesia. Sebagai upaya tindak lanjut vaksinasi PMK, pemerintah juga melakukan penandaan ternak dengan ear tag. 

Sampai 5 Maret 2024 telah terpasang ear tag sebanyak 2,5 juta ekor dari total ear tag yang telah didistribusikan ke kabupaten kota sebanyak 5,3 juta unit. "Hari ini juga akan didistribusikan ear tag tambahan sebanyak 150 ribu unit," ujar Adhy.

Upaya pengendalian PMK dan juga LSD ini ditegaskan Adhy juga mengupayakan langkah strategis dalam peningkatan populasi hewan ternak di Jatim, khususnya sapi. Hal ini penting karena Jatin merupakan gudang ternak nasional. "Jatim merupakan sumber pangan asal hewan yang terbesar juga sumber protein pangan daging hewan yang terbesar," terangnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut