get app
inews
Aa Read Next : All New Citroën C3 Aircross Luncurkan SUV 7-Seater Terbaru, Solusi Cerdas untuk Keluarga Indonesia

Dua Pelaku Penimbunan BBM Diamankan Polda Jatim, Begini Kronologinya

Jum'at, 08 Maret 2024 | 07:48 WIB
header img
Polda Jatim mengamankan Dua Pelaku Penimbunan BBM. Foto iNewsSurabaya/ist

SURABAYA, iNewsSurabaya.id -  Ditreskrimsus Polda Jawa Timur (Jatim) menangkap dua orang berinisial AR dan MAM ditangkap di dua tempat berbeda. Keduanya diduga melakukan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) terjadi di wilayah Kabupaten Sampang dan Ngawi. 

Penangkapan AR bermula dari informasi pembelian BBM jenis pertalite menggunakan jerigen di salah satu SPBU wilayah Sampang. AR mengaku melakukan aktivitas penimbunan dalam satu tahun terakhir.

Modusnya menggunakan satu unit truk yang diisi jerigen. Dari keterangan yang bersangkutan bahwa untuk pembelian Pertalite itu di SPBU beli sesuai harga Rp10.000. Pembelian BBM subsidi tersebut dimasukkan ke dalam puluhan jerigen yang diangkut di belakang truk milik tersangka. 

Satu jerigen itu berisi 34 liter dan total jerigen yang diamankan ada 59 buah. Total, jumlah Pertalite yang ditimbun mencapai sekitar 2.006 liter. Dengan menggunakan modus ini, AR bisa mendapatkan keuntungan Rp20.000 per jerigen.

“Yang berhasil kita amankan ada sebanyak 59 jerigen masing-masing berisi 34 liter jenis pertalite," kata Dirreskrimsus Polda Jatim, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan di Mapolda Jatim, Kamis (7/3/2024).

Sedangkan MAM diduga menyalahgunakan BBM subsidi jenis Bio Solar di salah satu SPBU di Ngawi menggunakan barcode petani. BBM tersebut dimasukkan ke dalam dua jerigen yang diangkut dengan kendaraan roda dua secara berulang kali. 

MAM ditangkap pada Januari 2024 lalu. Saat diamankan, polisi menyita barang bukti dua buah bull berisi BBM Bio Solar dengan masing-masing kapasitas berisi kurang lebih 700 liter. “Kami masih memburu tersangka lain berinisial S yang kita DPO-kan. Ini adalah orang yang mensuplai Bio Solar ini ke MAM," ujar Lutfie.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Berita iNews Surabaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut