SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Polrestabes Surabaya berhasil menangkap SH (42), pelaku pembunuhan terhadap MH (44) di kawasan tambak di Jalan Keputih, Kecamatan Sukolilo, Surabaya. Peristiwa itu terjadi pada Senin (18/3/2024)
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmono mengatakan, tersangka dan korban merupakan sesama nelayan tambak. SH tega membunuh akibat dendam pribadi terhadap korban. “Ini (pembunuhan) karena perselisihan satu bulan sebelumnya terkait perebutan wilayah pencarian kepiting. Saat itu korban menceburkan sepeda motor tersangka ke tambak,” katanya, Senin (25/3/2024).
Dia menjelaskan, kejadian tersebut berawal sekitar sebulan lalu. Saat itu, antara korban dan tersangka cekcok terkait perebutan wilayah tambak kepiting. Korban lalu melempar kendaraan tersangka ke tambak dan menyulut dendam dari tersangka. “SH lalu berencana membunuh korban pada Senin 18 Maret 2024 malam,” ujarnya.
Pada malam itu, kata dia, sekitar pukul 18.00 WIB, tersangka berangkat dari rumah menuju tambak dengan membawa celurit. Senjata tajam itu lalu disembunyikan tersangka di sekitaran tambak karena alat serok ketinggalan di rumah. Sebelumnya, tersangka telah melakukan survei lokasi terlebih dahulu. “Tersangka pun kembali ke rumah untuk mengambil alat serok yang ketinggalan. Kemudian tersangka kembali menuju tambak dan sampai pada pukul 19.30 WIB,” katanya.
Editor : Arif Ardliyanto