Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Larangan Terbaru Hiburan Malam di Mojokerto Selama Ramadan, Satpol PP Siap Razia Tanpa Toleransi
Advertisement . Scroll to see content

Pelanggaran Reklame di Jombang Marak, Satpol PP-Tim Gabungan Eksekusi 84 Titik Lokasi

Jum'at, 29 Maret 2024 | 14:38 WIB
  • author Zainul Arifin
Pelanggaran Reklame di Jombang Marak, Satpol PP-Tim Gabungan Eksekusi 84 Titik Lokasi
Petugas gabungan menertibkan reklame di Jombang. Foto iNewsSurabaya/Zainul Arifin

Menyikapi maraknya pelanggaran ini, Samsudi menegaskan bahwa penertiban akan terus dilakukan secara intensif. Kerjasama antar instansi dalam rencana penertiban lima hari ke depan juga menjadi prioritas untuk menegakkan aturan terkait reklame.

"Kami akan terus melakukan pengendalian dan penertiban reklame secara tegas. Kegiatan sinergi ini akan kita lanjutkan secara intensif," tandasnya.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut