get app
inews
Aa Read Next : Berbagi Berkah, Kemenkumham Jatim Rayakan Hari Bakti Imigrasi ke-74 dengan Bakti Sosial di Jember

Viral, Petugas Paksa Warga Ikut Vaksin hingga Masuk Rumah Tanpa Izin

Senin, 14 Februari 2022 | 09:50 WIB
header img
Video viral yang mempertontonkan petugas memaksa warga untuk mengikuti vaksinasi beredar

JEMBER, iNews.id – Video viral yang mempertontonkan petugas memaksa warga untuk mengikuti vaksinasi beredar. Petugas-petugas ini mendatangi warga hingga masuk ke rumah tanpa seizin pemilik rumah yang sedang menyusui bayinya.

Peristiwa ini terjadi di daerah Kecamatan Tanggul, Kabupaten Jember. Petugas tersebut terdiri beberapa orang dari pihak Puskesmas, TNI, dan aparat kepolisian.

Petugas tersebut terpaksa melakukan penjemputan lantaran ada warga yang menolak untuk melakukan vaksinasi. Namun, bukannnya melakukan sosialisasi atau pengarahan, beberapa polisi justru meminta STNK motor milik warga. Motor diketahui milik warga berinisial FT.

Dalam video tersebut, FT merasa curiga lantaran Polisi yang saat itu mengawal petugas vaksin malah mendadak meminta STNK Motor.

Adapun alasannya untuk pengecekan dan FT pun bersedia memberikan STNK motor ke polisi. Tidak hanya sampai disitu, Polisi tersebut kemudian juga mendadak meminta BPKB motor.

FT pun langsung memberontak dan mendokumentasikan kejadian tersebut. Seorang pria berbaju merah lantas meyakinkan FT bahwa memang benar mereka yang datang adalah petugas vaksin.

Namun saat ditanya alasan sampai memeriksa kelengkapan surat kendaraan, pria itu tak menjawab. “Vaksin-vaksinan kok sampai ke motor, Mereka meminta surat-surat saya keluarkan suratnya,” kata FT dalam video itu.

Bahkan dalam rekaman videonya, FT menuduh Polisi tersebut juga masuk rumahnya tanpa izin. Adapun Polisi tersebut merupakan Kapolsek Tanggul, yakni AKP Miftahul Huda. Video tersebut kemudian diunggah oleh akun Instagram @terangmedia.

 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Berita iNews Surabaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut