JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Musim menjelang Lebaran di Jombang menjadi momen yang meriah, namun kehadiran sejumlah jukir liar di pusat perbelanjaan menjadi sorotan utama. Mereka terjaring polisi karena mematok tarif parkir yang melambung tinggi, mencapai Rp10.000 untuk satu kendaraan.
Kejadian ini terjadi di kawasan Cempaka Mas, Jl Soekarno-Hatta, Desa Kepuhkembeng, Jombang. Sebanyak 6 orang jukir diamankan pada Senin (8/4/2024) malam oleh polisi setempat. Mereka diduga merupakan koordinator jukir dari lingkungan sekitar.
Menurut Kanitreskrim Polsek Peterongan, Ipda Dian Rizal Mabrur, pihaknya menerima banyak laporan dari masyarakat terkait praktik pemalakan jukir di area tersebut. "Tarif yang dipatok jauh melampaui batas wajar, mencapai Rp5 ribu hingga Rp10 ribu, padahal tarif yang sewajarnya hanya sekitar Rp2.000 atau Rp3.000." katanya.
Meskipun saat ini masih diberi "ampun" dan hanya diminta membuat surat pernyataan, polisi menegaskan bahwa akan memberlakukan sanksi tegas sesuai hukum apabila praktik tersebut diulangi.
Editor : Arif Ardliyanto