SURABAYA, iNews.id - Ratusan buruh di Jawa Timur akan menggelar aksi demonstrasi di kota Surabaya, pada Rabu (16/2/2022). Sesuai renca, mereka akan menggelar aksi disejumlah lokasi.
Diantaranya Gedung Negera Grahadi, Kantor Gubernur Provinsi Jawa Timur, Kantor DPRD Provinsi Jawa Timur dan Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kanwil Jawa Timur.
Wakil Ketua Partai Buruh Exco Jatim, S.A Saputro, mengatakan aksi demonstrasi yang bakal diikuti oleh ratusan massa dari sejumlah serikat pekerja tersebut menyuarakan sejumlah tuntutan pelaksanaan jaminan sosial.
Terutama menolak Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 2 Tahun 2022 Tentang Tata Cara dan Persyaratan Pembayaran Manfaat JHT
"Kami menolak aturan baru BPJamsostek terkait batas usia pencairan Jaminan Hari Tua (JHT) di usia 56 tahun," katanya, Selasa (15/2).
Editor : Ali Masduki