get app
inews
Aa Text
Read Next : Penyergapan Seru Curanmor Surabaya, Tim Anti Bandit Polsek Simokerto Beraksi Saat Pelaku Bawa Motor

Terbukti Terima Suap, Eks Kajari Bondowoso Divonis 7 Tahun Penjara

Senin, 22 April 2024 | 22:07 WIB
header img
Proses sidang Suap Eks Kajari Bondowoso. Foto iNewsSurabaya/lukman

Alexander atas perintah Puji lalu melakukan penyelidikan terbuka atas dugaan tindak pidana korupsi dimaksud. Selama proses penyelidikan berlangsung, Yossy dan Andhika melakukan pendekatan dan komunikasi intens dengan Alexander dan meminta agar proses penyelidikannya dapat dihentikan.

Ketika proses permintaan keterangan untuk kepentingan penyelidikan sedang berjalan, terjadi komitmen disertai kesepakatan antara Yossy dan Andhika dengan Alexander sebagai orang kepercayaan Puji untuk menyiapkan sejumlah uang sebagai tanda jadi.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut