get app
inews
Aa Read Next : All New Citroën C3 Aircross Luncurkan SUV 7-Seater Terbaru, Solusi Cerdas untuk Keluarga Indonesia

Tergiur Barang Terlarang, Pria Muda Ditangkap Polisi

Rabu, 16 Februari 2022 | 18:28 WIB
header img
Polsek Semampir berhasil menangkap Satu kurir Narkoba jenis sabu Senin 14 Februari 2022 sekitar pukul 17.00 WIB

SURABAYA, iNews.id -Unit Reskrim Polsek Semampir berhasil menangkap Satu kurir Narkoba jenis sabu Senin 14 Februari 2022 sekitar pukul 17.00 WIB. Kurir tersebut terindikasi sering melakukan transaksi sabu.

Kapolsek Kompol Ari Bayu Aji mengatakan, anggotanya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di Jalan Sidonepah Surabaya sering dijadikan transaksi narkotika jenis sabu. “Tim Unit Reskrim melakukan penyelidikan dan pemantauan di lokasi sekitar pukul 21.30 WIB setelah penyelidikan dinyatakan benar ada, Unit Reskrim langsung bergegas melakukan penangkapan tersangka yakni FS (42) yang sedang duduk di depan rumah,” katanya.

Lalu ujarnya, dilakukan penggeledahan dan ditemukan Barang Bukti (BB) tersebut di saku jaket / Sweater warna hijau, berupa satu kotak hitam yang dalamnya berisikan 5 ( lima ) poket Narkotika jenis sabu dengan berat bruto 1,87 ( satu koma delapan puluh tujuh ). 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Berita iNews Surabaya di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut