Kepada Notaris Pengganti, Heni Yuwono menekankan pentingnya integritas moral dan batasan kemampuan sebagai seorang notaris.
"Notaris Pengganti harus jujur tidak hanya pada kliennya, tetapi juga pada dirinya sendiri. Integritas moral harus menjadi landasan utama dalam melaksanakan tugas profesinya," ujarnya.
Terakhir, kepada pejabat administrasi yang baru dilantik, Heni Yuwono menyampaikan bahwa peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan hal yang sangat penting bagi masyarakat.
“Pelantikan ini juga merupakan upaya untuk mendukung Reformasi Birokrasi guna mewujudkan good and clean governance,” tutup Heni
Dengan demikian, pelantikan ini tidak hanya sekadar pengisian jabatan, tetapi juga merupakan momentum untuk mewujudkan tata kelola yang lebih baik dalam pelayanan publik dan pemberantasan korupsi di Jawa Timur.
Editor : Arif Ardliyanto