get app
inews
Aa Text
Read Next : Sebut Nama Presiden Prabowo, Gus Muhdlor Siap Buka Aliran Rekening Dana Insentif BPPD Sidoarjo

Tak Perlu Tunggu Lama, Subandi Resmi Jabat Plt Bupati Sidoarjo, Ini Alasannya

Rabu, 08 Mei 2024 | 19:22 WIB
header img
Subandi Resmi Jabat Plt Bupati Sidoarjo. Foto iNewsSurabaya/lukman

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Bobby Soemiarsono menyerahkan surat penunjukan Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Sidoarjo kepada Wakil Bupati Sidoarjo Subandi.

Penunjukan ini merupakan tindak lanjut Surat Perintah Tugas (SPT) yang ditandatangani oleh Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono nomor 100.1.4.2/585/011.2/2024 tertanggal 7 Mei 2024. Yang mana, penyerahannya dilakukan di Kantor Gubernur Jawa Timur, Surabaya, Rabu (8/5/2024). 

Pengangkatan Subandi sebagai Plt. Bupati Sidoarjo untuk menggantikan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam kesempatan tersebut, Pj. Sekdaprov Bobby mengatakan bahwa penyerahan ini adalah sebagai upaya agar pelayanan publik, pemerintahan, dan pembangunan tetap berjalan.

"Provinsi turut prihatin dengan kejadian yang terjadi di Kabupaten Sidoarjo. Kami mendoakan yang terbaik untuk masyarakat dan Pemda Sidoarjo. Dan sekarang kami menunjuk Pak Wakil Bupati sebagai Plt," katanya. 

"Yang paling penting adalah menjalankan tugas dan roda pemerintahan serta pembangunan. Khususnya untuk pelayanan publik sehingga masyarakat tetap dapat terlayani dengan baik dan seluruh administrasi yang ada di Kabupaten Sidoarjo bisa tidak terganggu," lanjut Adhy. 

Bobby menjelaskan, langkah ini sudah sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 65 Ayat 3 dan Pasal 66 Ayat 1 Huruf C. Yang menyebut apabila kepala daerah definitif menjalani masa tahanan dan dilarang menjalankan tugas dan kewenangan, otomatis digantikan oleh wakil kepala daerah. 

"Masa tugas Plt ini akan berakhir pada saat pelantikan Bupati baru terpilih. Jadi tergantung nanti hasil Pilkada tanggal 27 November nanti. Yang jelas pelayanan publik harus dipastikan tidak terganggu," katanya. 

Lebih jauh, Bobby mengatakan bahwa, Pemprov Jatim telah melakukan langkah-langkah pencegahan agar kasus seperti ini tidak terulang. Sebenarnya, kata dia, pencegahan sudah dilakukan pada saat seluruh Bupati/Walikota itu dilantik. Ada Pakta Integritas yang kemudian ditandatangani. 

“Lalu secara administrasi ada pemeriksaan dari Inspektorat, BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) maupun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang dilakukan secara periodik. Ini adalah upaya untuk mengurangi hal-hal yang tidak diinginkan," pungkas Bobby. 

Sementara itu, Plt. Bupati Sidoarjo Subandi mengungkapkan, dirinya akan berusaha maksimal untuk meneruskan roda pemerintah. "Hari ini langsung kita bekerja bekerja sama dengan semua sektor termasuk lintas OPD (organisasi perangkat daerah) agar kegiatan-kegiatan yang selama ini ditinggal tetap berjalan dengan baik," katanya.

Subandi menyebut bahwa dirinya serta Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan senantiasa menghormati proses hukum. “Meski begitu, saya meminta doa agar seluruh proses berjalan dengan baik dan sesuai,” katanya. 

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut