Pada tahun 2023, setoran dividen Bank Jatim ke Pemprov Jawa Timur sebesar Rp 407,57 miliar atau mencapai 88,64 persen dari total setoran dividen seluruh BUMD milik Provinsi Jawa Timur.
"Kami punya 12 BUMD dan puluhan anak perusahaan tapi belum maksimal, baru Bank Jatim yang sangat signifikan memperoleh pendapatan dan menopang kita," jelas Adhy.
Oleh karena itu, pihaknya berharap pembentukan KUB Bank Jatim dengan Bank NTB Syariah ini dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kedua bank dan para stakeholdersnya.
Seperti terwujudnya peningkatan aset Bank Jatim melalui pertumbuhan anorganik, terpenuhinya modal inti bagi bank NTB Syariah, terwujudnya sinergitas dan efisiensi operasional, serta terciptanya daya saing yang lebih baik melalui penggunaan bersama teknologi, penelitian pasar, pengembangan produk, pemasaran, hingga peningkatan akses ke sumber daya keuangan dan pasar internasional.
Sementara itu, Busrul Iman juga mengungkapkan, rencana pembentukan KUB Bank Jatim dengan Bank NTB Syariah sebenarnya sudah dimulai sejak lama. Diawali dengan kunjungan Bank NTB Syariah di kantor Bank Jatim pada September 2022.
“Syukur Alhamdulillah hari ini kita sudah sampai pada tahap penandatanganan shareholderagreement. Kami rasa Pemprov NTB dan Bank NTB Syariah telah tepat memilih kami sebagai mitra KUB,” ucapnya.
Sebab, pada Triwulan I tahun 2024, aset Bank Jatim telah mencapai Rp 100,8 triliun. Kemudian laba bersihnya mampu berada di angka Rp 310 miliar. Tidak cukup di situ saja.
Penyaluran kredit Bank Jatim juga naik 18,76 persen (YoY) menjadi Rp 56,9 triliun. Dana Pihak Ketiga (DPK) pun ikut tumbuh 2,34 persen (YoY) menjadi Rp 80,8 triliun.
Di samping itu, berdasarkan data BPS per 6 Mei 2024, perekonomian Jawa Timur pada kuartal 1 tahun 2024 dibanding kuartal 4 tahun 2023 tumbuh sebesar 1,16 persen. Jika dibandingkan kuartal 1 tahun 2023 ekonomi Jatim tumbuh sebesar 4,81 persen.
Kemudian capaian PDRB Jatim tahun 2023 berhasil memberikan kontribusi sebesar 14,22 persen terhadap pembentukan PDB Indonesia dan berkontribusi sebesar 24,99 persen terhadap PDRB Pulau Jawa.
“Sehingga kami sangat yakin dan optimis apabila Bank Jatim dan Bank NTB Syariah ber-KUB tentu akan semakin memperkuat kinerja kedua belah pihak. Sebab, manfaat KUB ini sangat banyak, salah satunya terwujudnya sinergi bisnis kedua bank yang saling menguntungkan,” tegas Busrul.
Editor : Ali Masduki