get app
inews
Aa Read Next : KKP Genjot Investasi Sektor Perikanan Tuna, Potensi di Jawa Timur Sangat Besar!

1.855 Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Terbang ke Tanah Suci, Fasilitas Standar Permintaan Pemerintah

Senin, 13 Mei 2024 | 08:40 WIB
header img
Sebanyak 1.855 Jemaah Haji Embarkasi Surabaya Terbang ke Tanah Suci. Foto iNewsSurabaya/lukman

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Komisi VIII DPR RI memantau keberangkatan kloter 5 dari Asrama Haji Embarkasi Surabaya (AHES) menuju Bandara Juanda pukul 11.40 WIB, kemarin. Dengan keberangkatan ini, jumlah total jemaah yang telah berangkat ke tanah suci mencapai 1.855 orang.

Ina Ammania, perwakilan anggota Komisi VIII, menjelaskan bahwa tujuan kunjungan timnya ke AHES adalah untuk memastikan bahwa para jemaah mendapatkan fasilitas dan layanan sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Dia menegaskan bahwa setiap fasilitas, mulai dari pemberangkatan di asrama haji hingga sampai di tanah suci, telah disiapkan dengan baik.

"Ini adalah upaya kami untuk meninjau langsung pelayanan kepada jemaah haji. Kami telah memastikan bahwa semua fasilitas, dari asrama haji hingga perjalanan ke tanah suci, telah disiapkan dengan baik," ungkap Ina.

Sementara itu, Sekretaris Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya, Abdul Haris menjelaskan bahwa semua jemaah berhasil berangkat hingga 5 kloter.  “Alhamdulillah, tidak ada jemaah yang harus tertunda keberangkatannya di AHES karena alasan-alasan tertentu misalnya sakit. Sampai kloter 5 ini semua jemaah bisa berangkat ke tanah suci,” tuturnya.

Selama proses pemberangkatan 5 kloter, ada beberapa barang jemaah yang terpaksa harus disita dari tas tenteng demi keamanan penerbangan. Antara lain sampo, madu, olive oil, aneka minuman, sirup. “Cairan pada dasarnya boleh dibawa di tas tenteng asalkan tidak lebih dari 100 ml ,” tutur Haris.

Selain itu ada jemaah yang membawa tas tambahan berisi aneka makanan ringan dan lauk kering. Sebenarnya tidak dilarang membawa barang-barang tersebut asalkan dikemas sesuai ketentuan, tas jemaah tersebut disita karena di luar ketentuan yang berlaku. 

Jadi masing-masing jemaah haji hanya diperkenankan membawa tas yang diperkenankan yakni 1 koper besar berlogo SV yang disimpan di bagasi dengan berat maksimal 32 kg, 1 tas tenteng berlogo SV dengan berat maksimal 7 kg, dan 1 tas paspor berlogo SV. “Jika membawa tas tambahan di luar ketentuan tersebut, tentu akan diamankan petugas,” terang pria asal Gresik ini.

Barang lain yang diamankan petugas adalah benda-benda tajam seperti pisau, silet, cutter, gunting, dan alat cukur. “Jemaah haji boleh membawa gunting, alat cukur, dan sejenisnya asalkan di dalam tas koper bagasi. Jika disimpan dalam tas tenteng otomatis akan diamankan petugas pemeriksa,” jelasnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut