Nyoman berharap agar penghuni bisa mematuhi peraturan yang telah disepakati. “Saya harap para penghuni bisa berkooperatif karena apa yang kita lakukan sudah sesuai dengan hukum yang berlaku. Tidak ada yang semena-mena,” tegasnya.
Menanggapi permintaan penghuni tentang rumah subsidi, Nyoman menegaskan bahwa Gubernur Jatim sebelumnya, Soekarwo, tidak pernah menjanjikan rumah subsidi kepada warga eks Stren Kali Jagir. “Kami akan terus mengawal proses ini untuk mencapai solusi yang adil bagi semua pihak,” tutupnya.
Langkah tegas Pemprov Jatim ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menegakkan peraturan dan menyediakan solusi sementara bagi warga yang terdampak. Diharapkan, semua pihak bisa bekerja sama demi tercapainya kesejahteraan bersama.
Editor : Arif Ardliyanto