get app
inews
Aa Read Next : Imigrasi Malang Ambil Langkah Konkret untuk Pemenuhan Hak Anak, Ini yang Dilakukan

Lindungi Pekerja Migran, IOM Luncurkan MBHR Asia

Sabtu, 25 Mei 2024 | 10:10 WIB
header img
Pekerja migran ilegal Indonesia ke Malaysia diamankan oleh Satgasmar Ambalat XXVII beberapa waktu lalu. Foto/Dispen Kormar

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - International Organization for Migration (IOM), Uni Eropa (EU), Swedia, dan Kementerian Koordinasi untuk Bidang Perekonomian meluncurkan rencana implementasi nasional di Indonesia untuk Program Migrasi, Bisnis dan Hak Asasi Manusia (MBHR Asia).

MBHR Asia bertujuan untuk mempromosikan tanggung jawab perusahaan dan penghormatan penuh terhadap hak-hak pekerja migran di rantai pasokan global, berfokus pada koridor migrasi tenaga kerja utama di Asia. Hal ini mencakup negara asal maupun negara tujuan, termasuk Kamboja, Indonesia, Malaysia, Nepal, Filipina, Thailand, dan Vietnam.

Menurut Nuryani Yunus, Asisten Deputi Harmonisasi Ekosistem Ketenagakerjaan, Kementerian Koordinasi untuk Bidang Perekonomian, bahwa besarnya peran dan potensi penempatan pekerja migran Indonesia tentunya perlu diiringi dengan pemenuhan hak-hak pekerja yang juga mencakup akses terhadap jalur migrasi pekerja yang aman dan teratur, serta memastikan perekrutan yang etis dan pekerjaan yang layak. 

"Kami berharap program MBHR Asia dapat menciptakan keterpaduan dengan kebijakan nasional dan peningkatan sinergi kolaborasi antar stakeholders untuk penempatan dan pelindungan pekerja migran Indonesia yang lebih baik,” ujarnya. 

Sebagaimana diketahui, Indonesia merupakan salah satu negara utama pengirim pekerja migran di kawasan Asia. Berdasarkan data Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), di tahun 2023 terdapat sekitar 274,000 pekerja migran yang ditempatkan setiap tahunnya. 

Namun, data ini tidak termasuk pekerja yang bermigrasi melalui jalur non-prosedural dan tidak terdokumentasi. Diperkirakan terdapat sekitar 5 (UN Desa, 2020) hingga 9 juta jumlah pekerja migran di luar negeri (World Bank, 2017).

IOM secara konsisten menekankan bahwa tata kelola yang tidak adil, terbatasnya jalur reguler dan aman bagi pekerja migran, rekrutmen yang tidak etis, dan praktek bisnis pekerja telah menyebabkan pekerja migran menghadapi resiko besar untuk dieksploitasi, menghalangi capaian pembangunan bagi migran, baik di negara asal maupun negara tujuan.

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut