Setelah doa bersama, rekan satu angkatan Briptu Rian bersama personel lainnya memberikan taliasih kepada keluarga almarhum. AKBP Eko Bagus Riyadi menegaskan bahwa duka ini tidak hanya dirasakan oleh keluarga korban, tetapi juga oleh seluruh anggota Polres Jombang. "Kami semua merasakan kehilangan yang mendalam. Semoga almarhum mendapatkan husnul khatimah," ucapnya.
Briptu Rian meninggal dunia pada Minggu (9/6/2024) di RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, akibat luka bakar yang mencapai 96 persen. Jenazahnya kemudian dimakamkan di TPU Desa Sumberejo, Kecamatan Plandaan, Jombang. Briptu Rian meninggalkan tiga anak kecil dan seorang istri yang kini ditahan di Polda Jatim.
Kisah tragis Briptu Rian Dwi Wicaksono menjadi pengingat akan betapa pentingnya kedamaian dalam rumah tangga dan betapa berharganya setiap nyawa yang melayani negeri ini.
Editor : Arif Ardliyanto