get app
inews
Aa Text
Read Next : Terminal Purabaya Bungurasih Catat Penurunan Penumpang Signifikan saat Puncak Mudik Lebaran

Otoritas Purabaya Siap Tindak Tegas PO Bus Nakal Turunkan Penumpang di Luar Terminal

Rabu, 12 Juni 2024 | 18:52 WIB
header img
Petugas melakukan penertiban dan penindakan dengan memberikan sanksi tilang terhadap PO Bus. Foto/iNewsSurabaya.id

SURABAYA, iNewsSurabaya.id – Otoritas Terminal Purabaya konsisten akan melakukan penertiban bus yang menurunkan penumpang di luar terminal Purabaya mulai belokan Medaeng, depan SPBU, Ramayana dan pintu masuk terminal. 

Lokasi tersebut kerap menjadi tempat penurunan penumpang oleh kru Bus dengan alasan parkir di sekitar itu serta alasan lanjut menggunakan transportasi online. Padahal di dalam terminal sudah disiapkan titik jemput untuk transportasi online seperti Gojek, Grab serta Taxi  Bluebird.
  
Untuk menjalanan penertiban bus yang menurunkan penumpang di luar terminal, otoritas Terminal Purabaya kerjasama dengan Dishub Sidoarjo, Satpol PP Sidoarjo dan Polsek Waru untuk memperlancar arus lalu lintas masyarakat di sepanjang jalan menuju da keluar terminal Purabaya.

Sampai kapan himbauan kepada PO Bus untuk tidak menurunkan penumpang di luar terminal, Ahmad Badik Kepala Terminal Purabaya ketika dikofirmasi menegaskakan Himbauan terhadap PO Bus yang menurunkan penumpang akan terus kita lakukan secara berkala.

“Hal ini sebagai tindak lanjut dari keluhan masyarakat pengguna jalan. Selain secara langsung dilakukan penertiban juga dilaksanakan sosialisasi berupa himbauan kepada crew dan juga surat pemberitahuan angsung kepada PO Bus yang beroperasi di terminal Purbaya,” jelasnya.

Ketika ditanya langkah selanjutnya yang dilakukan Terminal Purabaya terhadap PO Bus nakal yang tetap menurunkan penumpang di luar terminal, Ahmad Badik mengatakan untuk sementara pihaknya masih melakukan penertiban dan himbauan terhadap PO Bus yang menurunkan penumpang diluar terminal.

“Ke depannya kita mungkin akan melakukan penertiban dan penindakan dengan memberikan sanksi tilang terhadap PO Bus yang tentunya dalam penindakan ini Terminal Purabaya akan bekerjasama dengan pihak yang berwajib yaitu Kepolisian dan Satpol PP,"tegasnya.\

Editor : Ali Masduki

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut