get app
inews
Aa Read Next : Toko Audio Merek JBL Original Kini Hadir di TP 4, Produknya Miliki Kualitas Tinggi

Terekam CCTV, Pencurian Baju Anak di Tunjungan Plaza Ditangkap, Terancam 7 Tahun Penjara

Kamis, 13 Juni 2024 | 09:34 WIB
header img
Ilustrasi-Pencuri baju di salah satu mall Surabaya. Foto iNewsSurabaya/tangkap layar

Kapolsek Tegalsari Surabaya, Kompol Rizky Santosa S.I.K, menjelaskan bahwa pelaku dengan sengaja merusak alat pengaman yang menempel pada baju sebelum mengambilnya.

"Pelaku secara sengaja masuk ke fitting room bersama pasangannya dan merusak alat pengaman menggunakan tang," jelas Kompol Rizky.

Atas perbuatannya, ES dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut