Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Ajaib! Polsek Tegalsari Hangus Terbakar, Masjid Al-Jabbar Berdiri Kokoh, Warga Sebut Keajaiban
Advertisement . Scroll to see content

Terekam CCTV, Pencurian Baju Anak di Tunjungan Plaza Ditangkap, Terancam 7 Tahun Penjara

Kamis, 13 Juni 2024 | 09:34 WIB
  • author Andika
Terekam CCTV, Pencurian Baju Anak di Tunjungan Plaza Ditangkap, Terancam 7 Tahun Penjara
Ilustrasi-Pencuri baju di salah satu mall Surabaya. Foto iNewsSurabaya/tangkap layar

Kapolsek Tegalsari Surabaya, Kompol Rizky Santosa S.I.K, menjelaskan bahwa pelaku dengan sengaja merusak alat pengaman yang menempel pada baju sebelum mengambilnya.

"Pelaku secara sengaja masuk ke fitting room bersama pasangannya dan merusak alat pengaman menggunakan tang," jelas Kompol Rizky.

Atas perbuatannya, ES dijerat dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Editor: Arif Ardliyanto

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut