get app
inews
Aa Text
Read Next : Heppiii Community Kediri Gelar Ramadhan dengan Aksi Nyata dan Kreatif

Alhamdulillah, Korban Pemerkosaan Bapak Kandung di Kediri Membaik

Selasa, 22 Februari 2022 | 21:34 WIB
header img
Kondisi korban pemerkosaan bapak kandung mulai membaik

KEDIRI, iNews.id – Kondisi korban pemerkosaan bapak kandung mulai membaik. Ia akan dipantau secara berkelanjutan untuk memastikan psikologi korban.

Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPKBP3A) memastikan memberikan pengawalan terhadap kondisi korban.

“Kami akan melakukan pendampingan supaya secara psikologi bisa lebih baik,” kata dr Nuwulan Andadari dari DPPKBP3A.

Pihaknya telah melakukan langkah strategis kepada korban pemerkosaan anak di bawah umur oleh ayah kandungnya sendiri. "Saat ini kami fokus untuk pemulihan kondisi korban. Dan itu sudah menjadi tugas kami,"ujarnya, Selasa (22/2).

Tak hanya itu menurut dr Nuwulan Andadari, jika korban sudah berada di rumah AMAN. Timnya sudah memberikan pendampingan oleh ahli psikologis. "Korban sudah berada di rumah AMAN. Kami juga memberikan pendampingan dari tim psikolog secara intens," tuturnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang ayah kandung asal Dusun Beji Desa Gadungan Kecamatan Puncu Kabupaten Kediri tega memperkosa anaknya sendiri yang masih di duduk di kelas VI MI.

Tersangka ZA (39) yang sehari hari berprofesi sebagai seorang buruh lepas, ia tega merusak masa depan anaknya dengan menuruti nafsu. Sementara korban harus menanggung perbuatan yang dilakukan bapak kandungnya terhadap dirinya.

Kepada penyidik dari Satreskrim Polres Kediri, tersangka mengakui telah melakukan aksi bejat dan di luar nalar kemanusiaan. "Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Kediri," ujar Kasat Reskrim Polres Kediri, AKP Rizkika Atmadha,

Ia diketahui melakukan aksinya pada bulan Maret tahun 2021. Saat itu korban sedang tidur di dekat TV. Lalu tersangka menghampiri dan menindih badan korban.

"Korban terkaget kemudian berusaha melawan, tetapi tersangka mengancam dengan menggunakan pisau, bila tidak memenuhi hasrat busuk pelaku. Sehingga terjadilah proses persetubuhan antara pelaku dengan korban," terang, AKP Rizkika.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut