JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Pj Bupati Jombang, Sugiat, telah mengungkapkan kesiapannya untuk maju dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada) 2024. Meski berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), Sugiat menegaskan komitmennya untuk mengikuti mekanisme yang berlaku.
"Saya selalu siap, namun sebagai ASN, ada aturan yang harus saya patuhi. ASN, TNI, dan Polri yang ingin maju di Pilkada harus mengundurkan diri dari jabatan mereka," ungkap Sugiat saat ditemui wartawan usai pelantikan perpanjangan masa jabatan kepala desa di Kecamatan Gudo, Selasa (25/6/2024).
Mengacu pada surat edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) tanggal 16 Mei 2024, para Pj kepala daerah wajib mundur sebagai ASN paling lambat 40 hari sebelum pendaftaran pasangan calon. Pendaftaran tersebut akan dibuka oleh KPU pada 27-29 Agustus 2024, dengan penetapan pasangan calon pada 22 September 2024.
"Aturan ini sudah jelas di dalam surat edaran Mendagri," tambah Sugiat, yang juga menjabat sebagai Kepala Badan Intelijen Nasional (BIN) Sulawesi Barat.
Mengenai komunikasi dengan partai politik, Sugiat menekankan posisinya sebagai ASN yang harus netral dan tidak boleh berhubungan langsung dengan partai politik.
"Saya tidak boleh berkomunikasi dengan partai politik sesuai aturan. Namun, melalui orang lain banyak yang menyampaikan, tetapi secara langsung saya harus mematuhi aturan tersebut," jelasnya.
Sugiat menegaskan kembali kesiapannya jika masyarakat menginginkannya maju dalam Pilkada 2024. Baginya, motivasi utama adalah membangun kampung halamannya.
"Kalau ditanya apakah ada keinginan, iya. Ini kampung halaman saya, motivasinya, kebanggaannya beda. Namun, semua ada aturannya yang harus saya patuhi," ujar pria asal Kecamatan Gudo, Jombang ini.
Meskipun masa pensiunnya masih tiga tahun lagi, Sugiat mempertimbangkan segala risiko yang ada. Ia tidak ingin mengorbankan masa pensiunnya jika harus gagal dalam kompetisi lima tahunan ini.
"Namun, sekali lagi jika ditanya apakah mau maju di Pilkada Jombang 2024, iya. Tunggu saja tanggal mainnya," tutup Sugiat penuh percaya diri.
Editor : Arif Ardliyanto