get app
inews
Aa Text
Read Next : Mantan Kades Jombang Sambut Baik Program Mundjidah-Sumrambah, Dapat Rp3 Miliar untuk Tiap Desa

Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan BPD di Jombang Resmi Dikukuhkan, Ini Pesan Pj Bupati

Rabu, 26 Juni 2024 | 13:44 WIB
header img
Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan BPD di Jombang Resmi Dikukuhkan. Foto iNewsSurabaya/zainul

Selain itu, Sugiat menegaskan pentingnya koordinasi dan komunikasi yang baik antara Pemerintah Desa dan Pemerintah Daerah. Pemerintah Kabupaten Jombang siap mendukung dan memberikan bantuan yang dibutuhkan untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat desa.

"Mari kita bangun kerja sama yang harmonis, sehingga setiap program dan kegiatan yang kita laksanakan dapat berjalan dengan baik dan memberikan hasil yang optimal. Mari kita membangun Kabupaten Jombang yang lebih baik, lebih maju, dan lebih sejahtera," katanya.

Lebih lanjut, Sugiat mengajak para Kades dan anggota BPD untuk memanfaatkan perpanjangan masa bakti ini dalam meningkatkan partisipasi warga dalam proses demokrasi. 

Ia berharap masyarakat siap menyongsong Pilkada dengan tertib, aman, dan damai pada tanggal 27 November 2024 mendatang.

Dengan pengukuhan ini, diharapkan para pemimpin desa di Kabupaten Jombang dapat membawa perubahan positif dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di desa masing-masing.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut