get app
inews
Aa Text
Read Next : Dua Pengedar Ditangkap, Polisi di Jombang Gagalkan Peredaran 51 Paket Sabu-sabu

Penangkapan Dramatis Bandar Narkoba Jombang, Pelaku Diciduk dengan Wajah Sangar Bersama Perempuan

Kamis, 27 Juni 2024 | 18:04 WIB
header img
Penangkapan Dramatis Bandar Narkoba Jombang. Foto iNewsSurabaya/zainul

JOMBANG, iNewsSurabaya.id - Ahmad Sukamdi, lebih dikenal dengan panggilan Sukro (46), bersama pasangannya Ulfa (38), harus berurusan dengan polisi setelah mereka ditangkap dalam sebuah operasi penangkapan narkoba besar-besaran. Keduanya diperlihatkan kepada media dalam konferensi pers yang digelar pada Kamis (27/6/2024).

Wajah Sukro yang garang dengan tato di dahinya dan rambut putih pendek membuatnya terlihat seperti sosok yang tak bisa dianggap remeh. Residivis ini tampak mengenakan masker. Di sampingnya, Ulfa, seorang pemandu lagu yang memiliki tubuh tidak terlalu tinggi, juga mengenakan masker.

"Penangkapan terjadi saat keduanya melintas di jalan raya depan balai desa Jombok, Kecamatan Kesamben, Jombang," ungkap Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP Ahmad Yani.

Penangkapan ini merupakan hasil kerja keras tim opsnal unit 1 yang telah melakukan penyelidikan intensif selama beberapa hari. Berkat informasi dari masyarakat, petugas berhasil menangkap pasangan ini saat mereka mengirim sabu dengan menggunakan mobil Rush putih berplat nomor W 1149 SC, yang kini telah disita polisi.

Saat ditangkap, petugas menemukan lebih dari 1 ons sabu-sabu di jaket yang dikenakan Sukro. Penggeledahan lebih lanjut di kos Sukro di Medanbakti, Sumobito, Jombang, menghasilkan temuan tambahan lebih dari 2,8 ons sabu-sabu yang disembunyikan di sepatu.

"Sukro mengaku mendapatkan sabu-sabu tersebut dari seseorang berinisial T yang berasal dari Pasuruan, diambil di daerah Pare Kediri. Saat hendak diedarkan di Jombang, mereka ditangkap," jelas Yani.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut