SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Kanwil Kemenkumham Jatim baru-baru ini melakukan audit kepatuhan terhadap Prinsip Mengenali Pengguna Jasa (PMPJ). Kali ini, giliran 10 notaris di Kabupaten Jember yang diaudit terkait kepatuhan mereka. Audit ini dilaksanakan mulai 1 Juli hingga 3 Juli.
Dipimpin langsung oleh Kadiv Yankumham, Dulyono, tim audit ini juga melibatkan Anggota Majelis Pengawas Notaris Daerah Jember, Donny, serta Ketua Pengda INI Jember, Irwan Rosman.
Dalam sambutannya, Dulyono menegaskan pentingnya audit ini untuk memastikan para notaris di Jember telah menerapkan PMPJ dengan benar. "Audit ini penting untuk mencegah berbagai tindak pidana, termasuk pencucian uang dan pendanaan terorisme," ujarnya.
Dulyono juga menjelaskan bahwa audit ini mencakup pemeriksaan dokumen-dokumen terkait PMPJ, seperti identitas pengguna jasa, sumber dana yang digunakan untuk transaksi, tujuan transaksi, dan laporan transaksi mencurigakan.
"Kami berharap audit ini dapat meningkatkan kepatuhan notaris terhadap PMPJ, yang penting untuk menjaga integritas profesi notaris dan mencegah tindak pidana," lanjutnya.
Audit ini merupakan bagian dari upaya Kemenkumham Jatim untuk meningkatkan kepatuhan para notaris terhadap peraturan perundang-undangan. Dengan audit ini, diharapkan para notaris di Jember dapat menjalankan tugasnya dengan lebih profesional dan akuntabel.
Editor : Arif Ardliyanto