Tak Perlu Bingung Kendaraan Mati, Pemprov Jatim Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan, Catat Tanggalnya
Sabtu, 13 Juli 2024 | 14:06 WIB
Penerimaan PKB dari bebas sanksi administratif PKB dan BBNKB sebesar Rp130,16 miliar dan penerimaan PKB dari bebas PKB Progresif sebesar Rp16,92 miliar. Penerimaan PKB dari obyek kendaraan luar provinsi yang masuk ke Jatim sebesar Rp13,58 miliar. Diprediksi total sebanyak 357.800 obyek PKB akan memanfaatkan program ini dengan penerimaan PKB sampai 31 Agustus 2024 sebesar Rp238,51 miliar.
Editor : Arif Ardliyanto