get app
inews
Aa Text
Read Next : Penjabat Sementara Wali Kota Surabaya Rotasi Pejabat Pemkot, Ajudan Eri Cahyadi Jadi Lurah Sidosermo

Wali Kota Surabaya Geram dengan Juru Parkir Ilegal, Kinerja Dishub Langsung Dievaluasi

Selasa, 16 Juli 2024 | 12:26 WIB
header img
Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi Geram dengan Juru Parkir Ilegal. Foto iNewsSurabaya/dok pemkot surabaya

SURABAYA, iNewsSurabaya.id - Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, tak dapat menyembunyikan rasa kesalnya terhadap keberadaan juru parkir (jukir) ilegal yang masih marak di kota Surabaya. Untuk itu, ia langsung menginstruksikan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya.

Eri Cahyadi mengingatkan seluruh jajaran Dishub, mulai dari Kepala Dinas hingga petugas lapangan, untuk serius memberantas parkir liar, terutama di kawasan wisata yang kerap menjadi sasaran.

"Berulang kali saya katakan, jangan ada parkir liar di Surabaya. Kita bekerja untuk warga Surabaya, dan mereka mengharapkan kehadiran kita. Jadi, hentikan bermain-main," tegas Eri.

Ia juga menekankan pentingnya penegakan aturan, terutama terhadap titik parkir ilegal di luar dari 1.388 titik parkir resmi yang telah ditetapkan. Menurutnya, parkir liar merugikan warga karena sering mematok tarif lebih tinggi.

"Titik parkir harus disertai karcis resmi dan tidak boleh menarik tarif di luar yang tertera. Jika ada titik parkir ilegal, petugas Dishub harus segera bertindak tegas," jelasnya.

Selain itu, Eri Cahyadi meminta kerjasama erat antar jajaran Dishub dalam menertibkan parkir liar dan mengatur lalu lintas, karena keduanya saling terkait.

"Dishub harus bekerja sebagai tim. Tidak ada yang terbaik di Kota Surabaya, termasuk saya. Yang terbaik adalah kerja tim. Petugas Dishub harus aktif mengatur lalu lintas dan menghindari kemacetan," imbuhnya.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut