get app
inews
Aa Text
Read Next : BOLA Deli Berbagi Ilmu dan Keterampilan, Tingkatkan Kualitas Pelaku UMKM Kue Tradisional

Tingkatkan Potensi UMKM, Warga Desa Bening Ikuti Pelatihan Sertifikasi Legalitas Usaha

Minggu, 21 Juli 2024 | 21:59 WIB
header img
acara dihadiri oleh 19 pemilik UMKM dari Desa Bening yang akan aktif berpartisipasi dalam sesi tanya jawab dan mendapatkan panduan langsung dalam mengurus surat Izin Usaha Mikro Kecil (IUMK). Foto: Zuhriah

MOJOKERTO, iNewsSurabaya.id - Balai Desa Bening menjadi tempat acara penting bagi para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) pada Senin (15/7). Acara bertajuk "Penyuluhan Pendampingan Sertifikasi Bagi UMKM untuk Membuat Nomor Induk Berusaha" ini digagas sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan legalitas dan keberlanjutan usaha di Desa Bening.

Acara dilangsungkan di Balai Desa Bening, Kabupaten Mojokerto ini menghadirkan narasumber utama, Rahadyan Widarsadhika Wisnumurti, S.H., M.H., dosen Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya (Untag). Pakar hukum ini akan memberikan panduan dan pemahaman mendalam mengenai proses sertifikasi bagi UMKM.

"Sertifikasi bagi UMKM memiliki banyak manfaat, di antaranya meningkatkan kepercayaan konsumen, memudahkan akses ke permodalan, dan membuka peluang untuk mengikuti tender proyek pemerintah," Kata Rahadyan Widarsadhika

Dukungan penuh untuk pengembangan usaha kecil dan menengah di wilayah Desa Bening juga akan disampaikan oleh Sarji, selaku Kepala Desa Bening.

Editor : Arif Ardliyanto

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut